Bulan Ramadhan, Sejumlah RHU Ditutup Kembali

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Apr 2021 13:15 WIB

Bulan Ramadhan, Sejumlah RHU Ditutup Kembali

i

Perda Kota Surabaya 23 tahun 2012 mengatur tempat-tempat hiburan beroperasi selama bulan puasa salah satunya bioskop boleh buka. SP/RDRS

Bioskop dan Tempat Biliar Boleh Buka

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Menjelang bulan suci ramadhan, sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU)  di Surabaya diwajibkan tutup, tidak boleh melakukan aktiftas sesuai dengan Perda 23 Tahun 2012. Hanya bioskop dan tempat biliar yang diijinkan buka.

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya,  mengatakan Perda Kota Surabaya 23 tahun 2012 memang mengatur tempat-tempat hiburan beroperasi selama bulan puasa. Di antaranya panti pijat, diskotik, club malam, karaoke dewasa dan keluarga, spa hingga pub.

"Nanti akan ada surat edaran dari Pak Wali Kota untuk RHU selama bulan Ramadan untuk tutup. Sektor yang boleh buka hanya bioskop dan biliar yang sudah berizin," katanya, kemarin.

Dan yang diperbolehkan buka, juga tetap harus menyesuaikan waktu. Contonya, bioskop tidak menampilkan film mulai pukul 18.30 WIB hingga 20.00 WIB.

Karena di jam-jam tersebut, masyarakat berbuka puasa dan salat Tarawih. "Seperti tahun sebelumnya, ada jeda waktu untuk salat Tarawih," katanya.

Sebelumnya, pemkot baru saja memperbolehkan RHU di Surabaya kembali beroperasi setelah sebelumnya ditutup selama masa pandemi. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk relaksasi ekonomi di tengah masa pandemi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

Relaksasi ini mulai dijalankan setelah terbitnya Peraturan Wali kota pada akhir Maret lalu. Meski telah dibuka, ada sejumlah aturan yang wajib ditaati pengelola RHU maupun pengunjung.

Terutama, terkait protokol kesehatan. Sebelum diperbolehkan buka, tiap tempat RHU juga akan dilakukan uji penilaian risiko (asesmen) oleh satgas.

Sehingga, Pemkot Surabaya mendorong masing-masing RHU memanfaatkan waktu tutup selama Ramadan untuk persiapan asesmen. Sehingga, bisa segera buka setelah Ramadan.

"Kan asesmen itu dua kali. Dia mengajukan asesmen, kami lihat kekurangannya apa agar melengkapi. Kalau sudah lengkap, kami kirim surat lagi," ujarnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Apabila sudah sesuai rekomendasi, lanjut Irvan, barulah dikeluarkan rekom asesmen.

Ia juga ingin pihak RHU melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para pegawai di RHU, termasuk vaksinasi.

"Bagi yang belum, para pegawai bisa juga diikutkan program vaksinasi supaya lebih aman lagi," pungkas Irvan.na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU