Buntut Kirim Karangan Bunga ke Kejaksaan, Pejabat Gresik Dituding Cari Sensasi Murahan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 28 Sep 2022 09:13 WIB

Buntut Kirim Karangan Bunga ke Kejaksaan, Pejabat Gresik Dituding Cari Sensasi Murahan

i

Karangan bunga para pejabat Gresik yang dipajang berderet di depan Kantor Kejaksaan Negeri Gresik . SP/Grs.

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Membanjirnya karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap institusi kejaksaan untuk melawan advokat Alvin Lim kini malah menimbulkan cibiran dan keheranan di tengah masyarakat.

Karangan bunga dari para pejabat teras sekelas kepala dinas, badan, kantor, camat di lingkungan Pemkab Gresik itu sejak kemarin (27/9) dipajang memanjang di depan kantor Kejaksaan Negeri Gresik di Jalan Raya Permata Bunder Asri.

Baca Juga: Pemkab Gresik Mulai Salurkan Bansos di 18 Kecamatan

Maksud dari pengiriman karangan bunga tersebut adalah bentuk ucapan untuk mendukung upaya kejaksaan dalam melawan advokat "pemberani" Alvin Lim yang telah menuding institusi kejaksaan sebagai sarang mafia. Ocehan Alvin itu diunggah melalui kanal YouTube.

Akibat konten itu hampir seluruh insan Adhyaksa murka. Dari semua penjuru tanah air ramai-ramailah para jaksa melaporkan Alvin ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. Termasuk yang telah dilakukan aparatur Kejari Gresik melaporkan pengacara Alvin ke polres setempat.

Hanya saja yang menarik, perseteruan Alvin Lim dengan korps Adhyaksa ini disikapi berlebihan oleh para pejabat (kepala OPD) di lingkungan Pemkab Gresik dan beberapa organisasi kemasyarakatan.

Mereka justru mengirim karangan bunga beramai-ramai sebagai bentuk dukungan terhadap langkah Kejari Gresik untuk melaporkan Alvin Lim ke kepolisian.

Tindakan para pejabat Gresik itu dinilai sangat berlebihan oleh pengamat hukum asal Surabaya I Wayan Titip Sulaksana.

Baca Juga: Gresik Raih Tiga Penghargaan Dalam Top BUMD Awards 2024

"Lah iyo opo kepentingan kepala OPD ikut-ikut mendukung pelaporan ke kepolisian atas tuduhan Alvin Lim bahwa kejaksaan adalah sarang mafia," ucap Wayan melalui pesan WhatsApp, Rabu pagi (28/9).

Wayan menyarankan kepada para pejabat pengirim karangan bunga itu untuk muhasabah (introspeksi). "Coba muhasabah, apa OPD sudah bersih dari korupsi?" tanya Wayan.

Apa yang mereka lakukan itu, menurut pengacara senior berdarah Bali ini, hanyalah cari muka dan sensasi murahan.

"Kalau jaksa merasa tidak menjadi bagian dari sarang mafia biar mereka yang melaporkan ke polisi. Ngapain kepala OPD ikut-ikutan mendukung," tutup Wayan tegas.

Baca Juga: Dispendik Gresik Melarang Siswa SD dan SMP Menggunakan Sepeda Listrik ke Sekolah

Terkait mobilisasi pembuatan karangan bunga para pejabat di lingkungan Pemkab Gresik, diperoleh informasi bahwa itu atas perintah yang diumumkan melalui grup WhatsApp para kepala OPD termasuk para direksi BUMD.

Sementara sumber lain menyebutkan, pengiriman karangan bunga dukungan terhadap kejaksaan itu justru atas permintaan pihak Kejari Gresik. Disebutkan, "OPD ditelpon dimintai karangan bunga, Mas. Dan harus malam itu dikirim (ke kejaksaan, red)," kata sumber.

Kasiintelijen Kejari Gresik yang selama ini menjadi juru bicara belum juga memberi konfirmasi. Sejak kemarin pesan WhatsApp yang dikirimkan kepadanya juga belum mendapat tanggapan. grs

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU