Bunuh Teman Gegara Dikatai Biang Kerok Kalah Judi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Mei 2021 21:24 WIB

Bunuh Teman Gegara Dikatai Biang Kerok Kalah Judi

i

Polisi menunjukkan barang bukti batu yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

 

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Polisi akhirnya mengungkap teka-teki pembunuhan Sait Lupriadi (45) yang mayatnya ditemukan di jalur Pantai Selatan Tulungagung. Pelaku pembunuhan tak lain adalah rekan korban.

Baca Juga: Kejanggalan Kematian Tragis Ibu Muda di Gresik Tewas Dirampok, Gelagat Ekspresi Suami Mulai Disorot

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto menyebut pelaku bernama Sugeng Widodo (31) warga Pagak, Malang.

“Pelaku pembunuhan ini adalah teman korban sendiri yang sering diajak kemana-mana oleh korban. Untuk korban alamat KTP-nya Majalengka, tapi dia asli Malang dan tinggal di Malang,” ungkapnya, Senin (3/5).

Selain mengamankan tersangka, pelaku juga mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor, telepon genggam dan sejumlah uang tunai. Sedangkan di lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti sebongkah batu yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Aksi pembunuhan itu berawal pada Jumat (23/4) korban dan pelaku berangkat ke jalan-jalan ke Trenggalek. Di kawasan Prigi Trenggalek, keduanya sempat menyambangi arena judi kletek.

"Mereka bermain judi tapi kalah," ujarnya.

Malam harinya keduanya menuju wilayah Tulungagung melalui Kecamatan Bandung. Selama di tengah perjalanan korban berulang kali memaki-maki pelaku dengan kata-kata kasar dan dituding biang kerok kekalahan judi.

Baca Juga: Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

"Dari situlah pelaku ini dendam dan emosi, sehingga sampai di Desa Keboireng, Kecamatan Besuki pada Sabtu dini hari pelaku menghentikan sepeda motor dengan alasan buang air kecil dan istirahat," imbuhnya.

Menurut tersangka Sugeng, di pinggir jalur Pansela itulah ia langsung memukul korban dengan tangan kosong hingga jatuh. Korban sempat berusaha berteriak minta tolong, karena panik akhirnya pelaku mengambil bongkahan batu besar dan dihantamkan ke arah korban.

"Saya hantam pakai batu dua kali, di tengkuk dan dada," kata Sugeng Widodo.

Pasca kejadian itu, pelaku membawa kabur sepeda motor, dompet dan telepon genggam korban ke Malang.

Baca Juga: Seblak Dicampur Racun Tikus Tewaskan Montir di Lamongan

Sedangkan mayat korban ditemukan warga pada Selasa (27/4/2021) dalam kondisi membusuk.

Akibat perbuatannya kini tersangka diamankan di Polres Tulungagung dan dijerat Pasal 339 subsider 338 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU