Bupati dan Ketua PMI Jember Pelopori Donor Darah Plasma Konvalesen

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 20 Jul 2021 15:55 WIB

Bupati dan Ketua PMI Jember Pelopori Donor Darah Plasma Konvalesen

i

Bupati Jember Hendy Siswanto saat mengukur tensi sebelum melakukan donor plasma konvalesen. SP/Dik

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Berdasarkan data pantauan Covid-19 yang dirilis satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, Senin, 19/7/2021, kasus terkonfirmasi baru mengalami lonjakan signifikan sehingga Jember berstatus Zona Merah, tercatat 104 pasien baru terkonfirmasi, sebanyak 47 pasien yang dinyatakan sembuh dan 14 pasien yang meninggal dunia.

Merespon lonjakan kasus tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 memberikan contoh untuk menyumbangkan darah plasma konvalesen dengan mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sembuh dari Covid-19 atau penyintas dengan mengikuti proses pengambilan sampel darah oleh petugas PMI Kabupaten Jember di pendopo Wahya Wibawa Graha.

Baca Juga: Wilayah Terdampak Banjir di Jatim Dapat Bantuan dari PMI Pusat

Hendy mengaku terdorong untuk donor darah plasma konvalesen seiring meningkatnya kasus baru Covid-19 di kabupaten Jember. "Kebetulan pada tanggal 25 Oktober 2020, saya terkonfirmasi Covid-19," ungkapnya.

"Kami mengajak para penyintas COVID-19 Jember yang telah memenuhi syarat untuk menyumbangkan plasmanya melalui PMI Kabupaten Jember, agar semakin banyak pasien  yang saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit segera bisa tertolong," terangnya.

Sementara, E. A. Zaenal Marzuki Ketua PMI Kabupaten Jember sangat mengapresiasi gebrakan Bupati Jember yang telah memprakarsai pengambilan sampel darah plasma konvalesen, Bupati dan Forkopimda Jember telah memberikan tauladan bagi masyarakat untuk menyumbangkan darah plasmanya.

"Kami mengucapkan terima kasih dukungan penuh  Forkopimda, OPD dan DPRD yang  ikhlas meluangkan waktunya mengikuti tahapan pengambilan sampel darah plasma konvalesen,"ujarnya. 

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Resmikan Gedung Baru PMI

Menurutnya, kegiatan pengambilan sampel darah plasma konvalesen ini bisa memicu para penyintas covid -19 terpanggil menyumbangkan darah plasmanya. "Saat ini senin (19/7/2021) sudah ada delapan orang yang mengikuti pengambilan sampel darah plasma konvalesen di Pendopo Jember. " katanya.

Adapun syarat-syarat sebagai calon pendonor plasma konvalesen atau penyintas Covid-19 yaitu Pernah terjangkit Covid-19 dengan SWAB PCR Positif dan Negatif Covid-19, Bukan OTG (bergejala sedang dan negatif Covid-19, Berat Badan Minimal 55 kg, usia 18-60 laki-laki/perempuan yang belum pernah hamil, Sudah sembuh/swab negative sampai 3 bulan sejak sembuh, Lolos dari screening yang akan dilakukan menjelang donor.

Selain itu, pasien yang membutuhkan plasma konvalesen dapat menghubungi Call Center PMI Kabupaten Jember berikut ini,  EA Zaenal Marzuki 081 334 264 899, H M Fadalah 082 322 214 093, Dr Dudung Ari Rusli 081 2345 6257, Atin Mahatma 081 230 495 506, Ninuk Handayani 085 103 773 317. dik

Baca Juga: Korban Banjir Bandang di Pasuruan Terima Bantuan dari PMI

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU