Bupati dan Wabup Terpilih Mojokerto Akan Dilantik dengan Prokes Ketat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 03 Feb 2021 13:25 WIB

Bupati dan Wabup Terpilih Mojokerto Akan Dilantik  dengan Prokes Ketat

i

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Mojokerto, Alfiyah Ernawati. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYAYAPAGI.com, Mojokerto - Agenda pelantikan bupati dan wakil bupati Mojokerto terpilih dijadwalkan berlangsung di Gedung Grahadi pada tanggal 17 Februari 2021 mendatang. Kegiatan itu sendiri digelar berbarengan dengan 19 pasangan calon lainnya dengan menerapkan protokol kesehatan (proles) ketat.

Terkait hal ini, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Alfiyah Ernawati mengungkapkan, karena masih pandemi Covid-19 maka prosesi pelantikan digelar dengan prokes ketat.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

"Pelantikan dibagi menjadi tiga tahap, tahap satu dimulai pukul 09.00 WIB, tahap dua pukul 13.00 WIB dan terakhir tahap tiga dimulai pukul 16.00 wib hingga selesai," ujarnya, Rabu (3/2/2021) siang.

Erna menyebut, Kabupaten Mojokerto masuk tahap tiga  berbarengan dengan pelantikan kepala daerah Sidoarjo, Blitar, Pasuruan dan Surabaya.

"Jadwal dan run down acara ini sifatnya masih tentatif dan bisa berubah sewaktu-waktu menunggu keputusan final dari Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim," ujarnya.

Ia menyebut, undangan untuk pelantikan juga dibatasi, yakni hanya untuk Ketua DPRD, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, pendamping dan  keluarga dari Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

"Karena masa pandemi jadi tamu undangan pun juga dibatasi, termasuk untuk keluarga Bupati dan Wakil Bupati, masing-masing hanya dibatasi dua orang," ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjut Erna, tamu undangan juga diwajibkan untuk membawa hasil tes swab. Ini sesuai prokes yang ditetapkan oleh Pemprov Jawa Timur.

"Prokes ketat ini sengaja diberlakukan agar tak muncul klaster baru Covid-19. Karena hingga hari ini pandemi juga belum berakhir dan grafik Covid-19 masih fluktuatif" pungkasnya.

Baca Juga: Pasar Takjil Ketidur, Upaya Pj Wali Kota Ali Kuncoro Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto

Sebelumnya, KPU Kabupaten Mojokerto resmi menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Barra (Ikbar) sebagai pemenang pilkada setempat dalam rapat pleno penetapan pada hari Jumat (22/1/2021) di Hotel Grand Whizz, Trawas.

Penetapan diberikan kepada Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 01 ini setelah berhasil unggul dengan perolehan suara 65,2 persen dengan total suara 404.805 versi rekapitulasi resmi KPU setempat. Dwy

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU