Bupati Gus Muhdlor Teken MoU Kerjasama Pengelolaan Parkir PT ISS Rp 32,09 Miliar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 09 Mar 2022 18:02 WIB

Bupati Gus Muhdlor Teken MoU Kerjasama Pengelolaan Parkir PT ISS Rp 32,09 Miliar

i

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) menandatangani MoU perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT. Indonesia Sarana Service (ISS). SP/Sugeng Purnomo

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor (Gus Muhdlor) optimis skema kerjasama pengelolaan parkir yang dilakukan melalui proses lelang kemarin menambah akan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat tajam. Dari pendapatan di angka Rp. 1 miliar tahun 2021 itu, diproyeksikan naik menjadi 32,090 miliar di tahun 2022. Untuk mendorong segera terealisasikan pemasukan PAD dari parkir, Senin (7/3) Gus Muhdlor menandatangani MoU perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT. Indonesia Sarana Service (ISS) selaku pihak ketiga yang menang lelang dengan penawaran tertinggi senilai Rp. 32.090.000.000,-.

Pemkab Sidoarjo menargetkan pada Maret ini proses skema kerjasama itu sudah masuk ke DPRD agar segera dilakukan pembahasan untuk selanjutnya pihak legislatif bisa segera memutuskan. “Targetnya Maret ini rampung dan masuk ke DPRD,” ujar Bupati Gus Muhdlor, Rabu (9/3/2022) di Pendopo Delta Wibawa.

Baca Juga: H-2 Lebaran, Volume Sampah di TPA Jabon Naik Hampir 100 %

Skema pengelolaan parkir yang dilakukan Pemkab Sidoarjo termasuk hal baru, dimana pihak ketiga atau pemenang lelang dalam hal ini PT. ISS harus menyetor retribusi terlebih dulu kepada pemkab Sidoarjo paling lambat setelah 7 hari setelah MoU. Saat ini Pemkab Sidoarjo melalui Bagian Hukum berkoordinasi dengan BPK dan instansi hukum terkait.

Gus Muhdlor menilai skema pengelolaan parkir model baru ini ada pro kontra, pro kontranya terkait dengan mekanisme penyetoran retribusi. Meski begitu, Bupati alumni Unair Surabaya itu menyampaikan, “kerjasama masih on proses dan PT. ISS sudah siap,” jelasnya.

Tinggal yang menjadi agak polemik adalah kata-kata retribusi. Karena retribusi ada setelah pelayanan diberikan, masalahnya ini bayar di depan apa itu bisa? Nah ini butuh kajian hukum, ini menyangkut administrasi negara harus hati-hati,” terang Gus Muhdlor. 

Sebelum dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pihak pengelola parkir yakni PT. ISS menyerahkan harus menyerahkan uang jaminan senilai 5 persen dari nilai kontrak lelang. Jaminan tersebut akan dikembalikan setelah PT. ISS menyetorkan retribusi senilai dengan nilai kontrak lelang.

Baca Juga: Proyek Miliaran Tak Transparan, Anggaran Desa Penambangan Diduga Diselewengkan

Bupati muda itu yakin dan berharap koordinasi dengan kepada BPK serta instansi terkait seperti penegak hukum bisa membantu pemda memberikan solusi. “Mudah-mudahan ini tidak ada masalah, karena dalam skema ini tidak ada yang diuntungkan, yang diuntungkan adalah negara karena menambah pemasukan daerah,” imbuhnya.  

Skema kerjasama pengelolaan parkir tersebut tidak mengacu pada tahun anggaran, melainkan dihitung sejak MoU diteken terhitunga sampai dua belas bulan ke depan.

Berdasarkan kajian yang dimiliki Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, terdapat 359 titik parkir potensial. Diantaranya Jl. Gajah Mada, Jl. Pasar Larangan, dan titik lainnya. Kecuali parkir di RSUD Sidoarjo dan RSUD Sidoarjo Barat dikelola sendiri oleh manajemen internal kedua rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Langgar Aturan Mendagri, Pemkab Sidoarjo Batalkan Mutasi 500 Pejabat

Data yang diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, Benny potensi pendapatan parkir sebelum pandemi Covid-19 mencapai Rp. 98 miliar. “Pada saat pandemi seperti sekarang ini potensinya turun menjadi Rp. 68 miliar, itu belum pendapatan bersih karena ada pengeluaran biaya operasional,” ungkapnya. Sg

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU