Bupati Gus Muhdlor Tunjuk Inspektur Andjar Surjadianto Jadi Plh. Sekretaris Daerah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 07 Mar 2022 15:45 WIB

Bupati Gus Muhdlor Tunjuk Inspektur Andjar Surjadianto Jadi Plh. Sekretaris Daerah

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor resmi menunjuk Andjar Surjadijanto menjadi Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Ahmad Zaini yang kini menjabat Asisten Administrasi Umum. Andjar saat ini menjabat sebagai Inspektur atau Kepala Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.

Surat penunjukan itu berdasarkan SK Bupati Sidoarjo Nomor 821.2/3597/438.1.1/2022 tentang Penunjukan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo adalah Inspektur Kabupaten Sidoarjo. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 3 Maret 2022 sampai dengan ketetapan selanjutnya.

Baca Juga: Proyek Miliaran Tak Transparan, Anggaran Desa Penambangan Diduga Diselewengkan

“Untuk sementara Plh. Sekda dijabat Inspektur Kabupaten Sidoarjo mulai tanggal 3 Maret kemarin,” ujar Bupati Gus Muhdlor, Minggu (6/3/2022) di Pendopo Delta Wibawa.

Untuk mengisi jabatan sekretaris daerah nantinya akan dilakukan penjaringan melalui asesment eselon II. Semua pejabat eselon II di lingkungan pemkab Sidoarjo yang memenuhi persyaratan berkesempatan mengikuti seleksi tes.

Baca Juga: Langgar Aturan Mendagri, Pemkab Sidoarjo Batalkan Mutasi 500 Pejabat

“Untuk seleksi masih belum ditetapkan kapan, itu nanti akan diumumkan,” imbuh Gus Muhdlor.

Sebelumnya Andjar sudah lama menjabat di urusan pemeriksa keuangan daerah. Setelah ditunjuk menjabat Plh. Sekda, Andjar memiliki dua tanggung jawab. Selain menjadi Plh. Sekda juga bertanggung jawab sebagai Inspektur. Sg

Baca Juga: Bupati Sidoarjo, Ingin Tempuh Banyak Cara

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU