SURABAYAPAGI, Jember- Bupati Jember Hendy Siswanto siap mensukseskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Selain itu, hal tersebut sebagai upaya menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 15 tahun 2021 tentang (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Gudang Tembakau PTPN X Kebun Ajung Jember Hangus Terbakar saat Sahur
“Hari ini tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021 akan di mulai PPKM Darurat, mari kita sukseskan,” jelasnya sabtu (3/7/2021).
Baca Juga: Pantai Cemara Jember Diterjang Banjir Rob
Ia mengatakan, untuk mensukseskan program tersebut, tentunya harus mengikuti panduan yang telah diintruksikan Pemerintah. “Ikuti semua perintah Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan Bupati, supaya wabah COVID – 19 segera musnah di Negeri tercinta ini,” himbau Hendy.
Supaya program tersebut berhasil, kata Hendy, perlunya juga adanya dukungan dari masyarakat seperti dengan menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten di Jember Diperpanjang
“Salam sehat selalu, untuk warga Jember, Wes Wayahe Kabupaten Jember bebas dari Covid-19.” pungkasnya.dik
Editor : Aril Darullah