Bupati Lumajang Sidak PTM di Hari Pertama

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 08 Sep 2021 16:36 WIB

Bupati Lumajang Sidak PTM di Hari Pertama

i

Bupati Lumajang Thoriqul Haq memantau pembelajaran tatap muka di SDN Denok, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (8/9/2021).

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas mulai dilakukan untuk seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Lumajang pada Rabu (8/9).

Baca Juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan

"Alhamdullillah pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada hari pertama masuk sekolah berjalan dengan baik," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di salah satu SD di Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Kendati demikian, lanjutnya, ada beberapa evaluasi yang perlu diperhatikan, utamanya terkait fasilitas penunjang protokol kesehatan di sekolah tersebut.

"Soal fasilitas cuci tangan ada beberapa yang belum terpenuhi, jadi saya minta pihak sekolah untuk segera memenuhi fasilitas itu agar penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah lebih optimal," tuturnya.

Setiap harinya jumlah siswa yang akan melakukan pembelajaran tatap muka dibatasi sekitar 25 - 30 persen dari total jumlah siswa yang ada dan siswa yang mengikuti kegiatan belajar di sekolah mengenakan seragam sekolah seperti biasa.

Selain itu, lanjutnya, pihak sekolah nantinya juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, mulai penataan tempat duduk hingga peralatan cuci tangan, dan pendukung protokol kesehatan lainnya.

Ia mengatakan untuk sekolah yang jumlah siswanya dalam satu satu kelas tidak terlalu banyak agar disesuaikan saja dan tidak harus satu kelas berisi 25 persen dari total jumlah siswa.

"Misalkan dalam satu kelas itu hanya 12 siswa, tentu tidak harus 25 persen untuk setiap kali tatap muka, sehingga bisa dijadikan dua grup dalam pembelajaran tatap muka secara terbatas," katanya.

Menurutnya kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka akan terus dievaluasi mengingat kabupaten setempat sudah masuk dalam level 3.

"Saya berharap pandemi COVID-19 segera berakhir, sehingga kehidupan bisa berjalan kembali normal seperti sedia kala," ucap bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu.

Bila ada wali murid yang merasa kurang berkenan terkait kebijakan tersebut, Cak Thoriq mempersilahkan agar wali murid yang bersangkutan membuat surat pernyataan secara tertulis dan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang. 

Baca Juga: Pastikan Pelayanan Berjalan Baik saat Libur Lebaran, Pj Wali Kota Mojokerto Sidak Puskesmas dan Rumah Sakit

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU