Bupati Lumajang Tegaskan Pelayanan Harus di Percepat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 07 Jul 2020 17:21 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Pelayanan Harus di Percepat

i

Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq. M.ML.SP/lim

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Bupati Lumajang, H. Thoriqul Haq. M.ML., menegaskan, semua OPD diharapkan melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, utamanya yang berkaitan dengan pelayanan kebutuhan dasar. Oleh karena itu, pemerintah berusaha menyediakan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat dengan lebih mudah.

Bupati mencontohkan inovasi dalam pelayanan adminduk (administrasi kependudukan), sejauh ini telah dilakukan kebijakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurusnya.

Baca Juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan

“Inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang, pelayanan adminduk bisa diurus tuntas di Kantor Pelayanan Kecamatan setempat,” ujarnya.

Ketika meninjau pelayanan adminduk di Kantor Camat Kunir, Senin (6/7/2020), Bupati mengungkapkan, bahwa pelayanannya sudah bisa dibilang baik. “Untuk Kecamatan Kunir ini sudah bagus pelayanannya,” katanya.

Baca Juga: Pilkada Lumajang 2024, Elektabilitas Cak Thoriq Tak Terkejar

Artinya, saat memberikan pelayanan adminduk, prosesnya cepat, sehingga masyarakat tidak menunggu terlalu lama. “Ini Good Job, sudah bagus pelayanannya,” ujar Bupati kepada seorang petugas.

Sementara itu, Camat Kunir, Jamak Nurwanto menerangkan, bahwa selain melakukan pelayanan adminduk secara tatap muka di Kantor, pihaknya juga   jemput bola untuk pengurusan adminduk melalui inovasi Pekan Satu Plus (pendaftaran akte kelahiran untuk usia satu tahun ke atas).

Baca Juga: Januari-Maret, 6 Orang di Lumajang Meninggal Karena DBD

Hal itu, sudah dilakukan sejak 2019 yang lalu.  Tim Kecamatan turun ke desa-desa untuk mendaftar anak-anak yang belum punya Akta Kelahiran. Jika kepengurusannya nanti selesai, maka akan kita antarkan,” terangnya.

Inovasi Pekan Satu Plus tersebut, kata Jamak, masyarakat lebih dimudahkan sehingga juga untuk membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan.Lim

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU