Bupati Pasuruan: Sosialisasi Penerapan UHC dan Kesiapan Pelayanan Puskesmas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Jan 2023 15:49 WIB

Bupati Pasuruan: Sosialisasi Penerapan UHC dan Kesiapan Pelayanan Puskesmas

i

Bupati Gus Irsyad saat sosialisasi persiapan penerapan UHC di pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pasuruan.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Pasuruan Gelar Pasar Murah Ramadhan

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Agar program Universal Health Coverage (UHC) dapat diaplikasikan optimal dan menjangkau seluruh masyarakat, Bupati Pasuruan memastikan kesiapan Puskesmas yang tersebar di seluruh Kabupaten Pasuruan. Seperti yang terpantau dalam agenda sosialisasi persiapan penerapan UHC di Kabupaten Pasuruan.
 
Dilaksanakan secara virtual di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Senin (9/1/2023), Gus Irsyad sapaannya meminta kepada Kepala Puskesmas untuk mempersiapkannya dengan baik. Baik dari segi kesiapan tenaga kesehatan (nakes) maupun dari mekanisme pelayanan.  Sehingga pada saat diterapkan, UHC yang bertujuan menjamin kesehatan serta memastikan setiap warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan secara promotif, preventif, kuratif rehabilitatif dengan biaya terjangkau dapat terlaksana maksimal.
 
"UHC ini adalah memberikan akses dan kemudahan kepada masyarakat kita karena kesehatan merupakan hak dasar masyarakat kita. Sehingga masyarakat kita ada kesamaan akses layanan kesehatan. Setiap orang yang membutuhkan dan mendapatkan pelayanan kesehatan. Bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja. Ini yang perlu dipahami," ungkap Bupati.
 
Menurut Gus Irsyad, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sudah pasti harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) nakes dalam memberikan layanan. Maka dari itu, sudah menjadi sebuah kewajiban bagi nakes untuk saling berlomba meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan.
 
Lebih lanjut, Kepala Daerah menyebutkan, UHC dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang memilik KTP Kabupaten Pasuruan. Bagi yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga sebagai syarat untuk berobat.
 
Di samping itu, Bupati juga meminta kepada seluruh Camat untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat perihal program UHC. Berikut kemudahan akses pelayanan kesehatan yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Daerah sebesar Rp 151 Miliar tersebut.
 
Dalam forum diskusi dan pemantauan kesiapan penerapan UHC yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Yudha Triwidya Sasongko dan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rachmat Syarifuddin tersebut, Bupati Irsyad meminta kepada Dinas Kesehatan untuk intens dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang UHC. Sehingga dalam pelaksanaannya benar-benar dapat dimanfaatkan dan diakses oleh masyarakat.   
 
"Ini harapan saya di awal tahun 2023 ini. Untuk selanjutnya, saya kira evaluasi-evaluasi dan koordinasi terutama yang berkaitan dengan sinkronisasi," pungkas Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah. ris

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU