Bupati Sanusi Ubah Rumah Dinas Jadi Mal Pelayanan Publik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Feb 2021 11:06 WIB

Bupati Sanusi Ubah Rumah Dinas Jadi Mal Pelayanan Publik

i

Bupati Malang terpilih HM. Sanusi. SP/ JT

SURABAYAPAGI.com, Malang - Bupati Malang terpilih HM. Sanusi akan mengubah rumah dinas Bupati Malang yang berada di Pendapa Panji, Kepanjen menjadi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malang. Rencana tersebut akan direalisasikan setelah Sanusi dilantik kembali menjadi Bupati.

Menurut Bupati Malang terpilih HM. Sanusi, adanya pemilihan rumah dinas Bupati yang diubah menjadi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Malang itu untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang fokus untuk menarik investasi agar masuk lebih besar dengan pelayanan yang cepat itu.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Launching SPAM Singosari Kabupaten Malang

Selain itu, politikus PDIP itu menyebut bahwa dalam rencana pengalihan fungsi itu tidak akan merubah bangunan yang sudah berdiri. Hal itu sebagai penghematan anggaran karena tidak perlu membangun gedung baru.

“Dalam kondisi pandemi ini tidak mungkin membangun kantor baru. Kita manfaatkan yang ada dulu,” ucap Sanusi, Senin (8/2/2021).

Selain itu, perkantoran Pemkab Malang juga telah difokuskan di Kepanjen, sehingga proses perizinan akan lebih mudah dan tidak perlu berpindah tempat. “Karena ini kebutuhan besar agar Kabupaten Malang lebih besar investasinya,” tegasnya.

Baca Juga: Dongkrak Perekonomian, Pemkab Malang Dorong Desa Optimalkan Potensi Wisata

Di dalam Mal Pelayanan Publik itu nantinya juga akan diisi beberapa dinas terkait tentang perizinan. “Di mal pelayanan publik itu perwakilan dinas yang terkait dengan perizinan juga berada dalam satu ruangan sehingga masyarakat yang membutuhkan izin mendirikan bangunan diharapkan saat itu juga selesai,” papar Sanusi.

 “Karena di situ ada Cipta Karya, Bina Marga, Pengairan, Hukum, Dukcapil juga dan semua yang terkait dengan perizinan,” imbuhnya menegaskan.

Baca Juga: Perbaiki Jembatan, Pemkab Malang Anggarkan Rp25 Miliar

Sementara itu, Bupati Malang nantinya setelah dilantik akan menggunakan rumah dinas di Jalan Gede, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Sedangkan Wakil Bupati nantinya akan menempati eks Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang di Jalan Majapahit, Kota Malang. Dsy8

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU