Bupati Sumenep: Perbaiki Perekonomian Masyarakat Desa Lewat Bumdes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 16 Okt 2022 16:44 WIB

Bupati Sumenep: Perbaiki Perekonomian Masyarakat Desa Lewat Bumdes

i

Bupati Sumenep Achmad Fauzi SH. MH. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Bupati Sumenep, Achmad Fauzi SH, MH menghimbau agar semua Kepala desa di Kab Sumenep memberikan kepercayaan penuh terhadap pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk dikelola dan dilarang intervensi –

Menurutnya, pertumbuhan perekonomian masyarakat di Kab. Sumenep setiap daerah beragam, tidak sama, sesuai dengan kultur daerahnya,  makanya perekonomian di desa bisa dikembangkan melalui Bumdes setempat.

Baca Juga: Penguatan CBT dan Digital Promotion, Empat Desa Wisata di Jatim Terima Bantuan dari KIP Foundation dan Sampoerna

"Di Kab. Sumenep  ada 330 desa yang tersebar di daratan-kepulauan dan 27 Kecamatan. Setiap desa di tingkat kecamatan, memiliki potensi ekonomi yang beragam, makanya dalam hal ini dapat dikembangkan oleh Bumdes setempat," katanya kepada Surabaya Pagi kemarin.

Dikatakan Bupati, Bumdes merupakan terobosan pemerintah yang sangat visioner untuk menciptakan penguatan ekonomi dari tingkat paling bawah. Pada saat yang sama, pemerintah telah memberikan suntikan dana yang cukup besar.

Kendati demikian, realisasinya masih sering tidak sesuai dengan yang diharapkan. Ada banyak Bumdes yang sudah terbentuk namun belum berjalan dan sebagian kecil belum terbentuk.

Untuk diketahui, per April 2022 Kemarin, Bumdes terbentuk di Sumenep telah mencapai 310. Berarti sisa 20 desa yang belum membentuk. Sementara yang melakukan input data center sebanyak 293 Bumdes. Dengan klasifikasi 130 Bumdes Pemula, 144 Bumdes Berkembang dan 29 Maju.

Baca Juga: Dituding Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum, Kabag Hukum Setda Kab Sumenep Angkat Bicara

“Ini mengindikasikan bahwa di bawah masih ada banyak masalah dalam pengelolaan Bumdes, padahal sudah disuntik dengan DD yang cukup besar,” terang Fauzi.

Salah satu faktor Bumdes tidak berkembang, kata bupati, adalah karena kepala desa setempat memiliki kendali penuh terhadap keberadaan Bumdes.

“Intervensi berlebihan, kepala desa itu tidak boleh, jika ingin bumdesnya berjalan, maka berilah kepercayaan penuh kepada pengelola Bumdesnya. Biarkan mereka yang mengurus, bagaimana konsep kerja dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga: Pembelian Tanah di SKB Cacat Hukum, Pemkab Sumenep Diduga Rugi Rp 7 Miliyar Lebih

“Selain itu, bupati mencontohkan kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Kab Sumenep, bahwa sebagai pemimpin, dirinya tidak mungkin bisa bekerja maksimal tanpa dukungan para pimpinan OPD. Maka, saya memberikan kepercayaan penuh kepada mereka, yang terpenting tidak menyalahi aturan,” imbuhnya

Dikatakan bupati, bahwa pendanaan Bumdes itu juga harus transparan, bersih dan memiliki kejelasan sesuai regulasi. Hal ini,  guna menghindari praktek korup di tubuh pemerintahan desa.

“Artinya, jangan campur adukan dalam pengelolaan aset bumdes dan aset pribadi agar mudah dalam pencatatan laporan keuangan,” pungkasnya. Ar

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU