Bupati Terbitkan SE Antisipasi Wabah PMK Hewan Ternak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 11 Mei 2022 15:44 WIB

Bupati Terbitkan SE Antisipasi Wabah PMK Hewan Ternak

i

Bupati Kapolres dan Kajari Pasuruan. SP/Ris

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Mengantisipasi Foot and Mouth Disease (FMD) atau lebih dikenal dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Bupati Irsyad Yusuf mengeluarkan Surat Edaran. Intinya sebagai pemberitahuan bersifat kewaspadaan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terutama peternak agar lebih preventif dalam menjaga kesehatan hewan ternaknya. Baik Sapi, Kerbau, Kambing, Domba maupun hewan ternak rentan lainnya.

“Kami sudah mengeluarkan SE yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa, Lurah, khususnya para peternak. Akan ditindaklanjuti dengan jajaran Forkopimda. Karena PMK merupakan wabah. Tentunya diikuti dengan langkah-langkah teknis, memberikan informasi kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp 24 Miliar

Disampaikan dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Bupati, Jl Hayam Wuruk no 14 Pasuruan siang tadi, Rabu (11/5/2022), Kepala Daerah mengajak pengusaha dan peternak sapi supaya menanggulangi PMK bersama-sama. Sehingga penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus tipe A dari Family Picornaviridae genus Apthovirus itu tidak sampai menjangkiti hewan ternak di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Beri Toleransi ASN yang Mudik Luar Daerah

“Merupakan tanggungjawab bersama untuk antisipasi PMK. Sekarang kasus yang terjadi sedang kami dalami untuk diatasi. Ada pembatasan-pembatasan yang dilakukan. Pemda sudah melakukan upaya antisipasi bahkan kemungkinan-kemungkinan yang telah terjadi,” pesannya didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan; Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz dan Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Peternakan intens melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh Kecamatan. Berikut monitoring bersama Puskeswan, Penyuluh  dan semua stakeholder terkait. Terutama memantau daerah-daerah dengan gejala pada ternak yang sudah terkontaminasi.

Baca Juga: BNPB Salurkan Rp 150 Juta Bantuan untuk Kabupaten Pasuruan

“Kita terus lakukan penyadaran tentang waspada wabah PMK secara bersama-sama untuk antisipasi. Termasuk bagaimana cara penularannya, kami sampaikan ke masyarakat melalui surat edaran. Maka dari itu, kami menghimbau masyarakat untuk memperhatikan Surat Edaran,” pungkasnya. ris

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU