Bupati Tuban Terima Penghargaan dari Mendes PDTT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 27 Okt 2022 17:46 WIB

Bupati Tuban Terima Penghargaan dari Mendes PDTT

i

Bupati Tuban saat menerima penghargaan dari Mendes PDTT.

SURABAYA PAGI, Tuban- Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, SE menerima Penghargaan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Mendes PDTT didampingi Gubernur Jatim pada acara Launching Lembaga Keuangan Mikro BUMDes dan Penandatanganan MoU dengan Kemenkes RI, Bakamla RI serta Perjanjian Kerjasama dengan Pangkoarmada II yang bertempat di KRI Makassar Markas Koarmada II Surabaya, Kamis (27/10/11).

Baca Juga: Berada di Tanah dan Fasilitas Umum, Pemkab Tuban Proses Pembongkaran Tugu Silat

Penghargaan tersebut adalah Piagam dan Lencana Bakti Ekonomi Desa atas Capaian 100 persen Transformasi Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM-MPd menjadi BUMDesa bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD) dan Lencana Bakti Desa Pertama diberikan atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di Kabupaten Tuban mencapai Status Berkembang, Maju dan Mandiri.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa transformasi PNPM-MPd menjadi BUMDes diharapkan dapat diakselerasi tuntas paling lambat Februari 2023 mendatang. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan dana UPK eks PNPM-MPd sebesar Rp12,7 triliun dengan aset Rp594 miliar. Halim menjelaskan disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, pemerintah secara resmi melakukan terminasi terhadap PNPM-MPd.

Langkah transformasi ini sekaligus menjadi awal untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat dana bergulir masyarakat (DBM). Hal yang sama diungkapkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang menyebutkan bahwa Jawa Timur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan dana bergulir eks PNPM-MPd mengikuti arah kebijakan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Baca Juga: Tekan Pengangguran, Pemkab Tuban Gelar Job Fair

Dimana pengaturan PNPM-MPd pasca program dan pelestarian hasil-hasilnya harus ditata dan dipastikan kepemilikan asetnya berdasarkan pengaturan Undang Undang Desa.

Setelah menerima penghargaan, Mas Bupati Tuban mengungkapkan rasa syukur dan memberikan apresiasi kepada Unit Pengelola Kegiatan eks PNPM-MPd di Kabupaten Tuban yang telah bertransformasi menjadi BUMDesma. Dari 19 kecamatan se-Kabupaten Tuban kecuali Kecamatan Tuban, sudah secara keseluruhan menjadi BUMDesma.

Hal ini menunjukkan bahwa adanya keseriusan dalam bertransformasi sesuai dengan tuntutan perundang-undangan. “Sesuai dengan program One Village One Product yang kami canangkan bersama seluruh elemen masyarakat, BUMDesma diharapkan bisa mengelola berbagai potensi yang dimiliki masing-masing desa di setiap kecamatan. Dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi di desa tersebut. Sehingga dampaknya juga dapat dirasakan masyarakat sekitar,” kata Mas Lindra.  Melalui transformasi, kata Mas Lindra, dana bergulir masyarakat menjadi jelas pertanggungjawabannya, dan masyarakat desa sebagai pemilik DBM dapat menerima manfaatnya, baik secara langsung maupun manfaat melalui pembangunan yang terintegrasi dalam APBDesa. 

Baca Juga: Pemkab Tuban Siap Beri Bantuan bagi Petani yang Gagal Panen

Selain itu apresiasi juga diberikan kepada satu di antara 19 BUMdesma yang telah mendapatkan Izin Usaha dari OJK, yaitu PT. LKM Bancar Sejahtera dari Kecamatan Bancar yang juga diserahkan pada kegiatan hari ini.  

“Semoga dengan LKM ini dapat meringankan beban masyarakat dalam mengakses permodalan dan kebutuhan keuangan,’’ ujar Mas Lindra.her

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU