BURON COKRO DIDUGA MASIH DI SURABAYA

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 03 Mar 2018 08:51 WIB

BURON COKRO DIDUGA MASIH DI SURABAYA

SURABAYAPAGI.com, Surabaya Keberadaan Cokro Wijoyo, terpidana kasus judi Sky Club di Apartemen Twin Tower Jl Kalisari No 1 Surabaya, masih menjadi teka-teki. Enam tahun menjadi buron (daftar pencarian orang/DPO), Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tak kunjung menemukan pria keturunan tionghoa itu. Padahal, informasi dari tetangga Cokro di komplek Perumahan Prapen Indah Surabaya, dia kerap terlihat di rumahnya di blok H nomor 1 meski disebut-sebut sering pergi ke Amerika dan China. Tentu ini mencurigakan, mengingat Kejari Surabaya menyatakan telah mengajukan cekal (cegah dan tangkal) terhadap Cokro Wijoyo ke Kantor Imigrasi. -------------- Sudah hampir enam tahun, Cokro Wijoyo tak tersentuh hukum. Padahal Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasinya menyatakan Cokro terbukti menyediakan arena judi dan divonis penjara 3 tahun. Jumat (2/3/2018), Surabaya Pagi mencari keberadaan Cokro di rumahnya, komplek Perumahan Prapen Indah blok H-1 Surabaya. Namun, rumah tersebut terliah sepi. Tidak ada aktivitas mencolok di rumah mewah yang berada di dekat pos penjagaan itu. Saat SurabayaPagi.com menanyakan keberadaan Cokro Wijoyo kepada security di pos penjagaan yang tak jauh dari rumah Cokro, ia menyebutkan jika yang bersangkutan sedang tidak ada di rumah. Petugas keamanan ini mengatakan Cokro sedang di Amerika. Sedang rumahnya hanya ditempati anaknya, Hendrik. "Di rumah (rumah Cokro Blok H-1, red) itu cuma ada anaknya mas. Keperluan sampean apa? Pak Cokro sedang di Amerika katanya, tidak di sini," ucap pria kurus tersebut. Lantaran penasaran, SurabayaPagi.com mendatangi rumah bercat krem dengan jendela kaca yang dominan itu. Tidak lama, keluar perempuan yang merupakan asisten rumah tangga yang dimiliki keluarga Cokro menyambut SurabayaPagi.com. Dias, perempuan itu mengenalkan diri. Dias mengatakan Cokro sedang tidak ada di rumah tersebut. Ia juga mengaku tidak tahu keberadaan bosnya itu. "Tidak ada di sini mas. Cuma pak Hendrik saja," cetus Dias singkat. Namun, ada pernyataan mencengangkan dari salah seorang penjaga perumahan yang berbeda dengan dua pernyataan dua orang sebelumnya. Dari penjaga perumahan yang tak mau namanya dikorankan itu menyebut, bahwa Cokro Wijoyo atau ayah dari Hendrik ini tinggal di rumah tersebut (Blok H-1) dan masih sering terlihat pergi ke kantornya (Apartemen Twin Tower yang kini menjadi Hotel Twin). "Iya pak Cokro masih di rumah itu. Tinggal sama anak semata wayangnya, pak Hendrik itu. Dia kalau jam segini ngantor. Berangkat sekitar jam 8.00 WIB, pulangnya tidak mesti mas, kadang jam 4 jam 5 sore gitu," ujarnya. Selain mencari tahu keberadaan Cokro Wijoyo di rumahnya, SurabayaPagi.com juga mencoba mendatangi kantor advokat Chandra Srijaya di gedung Srijaya Mayjend Sungkono nomor 211-214 itu. Chandra diiformasikan memiliki hubungan keluarga dengan buronan kelas kakap tersebut. Namun, tidak banyak informasi yang didapat, lantaran pihak sekuriti yang menyampaikan pesan manajemen bahwa setiap tamu untuk melakukan janji terlebih dahulu dengan advokat Chandra Srijaya. "Tidak bisa langsung mas. Itu tergantung pak Sri, beliau soalnya juga sibuk. Harus janji dulu. Maaf ya mas," kata security itu Hal sama juga terlihat di Twin Hotel yang menjadi ladang bisnis Cokro. Pantauan lapangan Surabaya Pagi di area lokasi Twin Hotel, Jumat (2/3) siang kemarin, hotel itu cenderung sepi. Kendaraan yang lalu lalang keluar masuk di lokasi tersebut pun bisa dibilang jarang. Padahal, fasilitas yang ditawarkan manajemen hotel cukup lengkap. Mulai dari kolam renang, bilyar, hingga gym pun tersedia di sana. Salah seorang petugas keamanan yang berjaga di sana pun mengatakan jika tempat ia bekerja memang begitu adanya. "Ya memang gini ini Mas. Rame nggak, sepi juga ya nggak," katanya. Disinggung terkait sosok Cokro Wijoyo yang pernah membuka tempat perjudian di Twin Towers Apartemen, pria berpotongan cepak itu mengaku tidak tahu menahu. "Waduh saya orang baru, jadi ndak tahu," kelitnya. Kejari Klaim Cekal Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya perburuan terhadap terpidana Cokro Wijoyo. Selain melakukan pencekalan terhadap Cokro, pihaknya juga telah bekerjasama dengan Satgas Kejaksaan Agung untuk melakukan perburuan. Namun sampai saat ini, lanjut dia, pihaknya belum menemukan keberadaan Cokro. Kami sangat berharap peran serta dari masyarakat, untuk turut serta ikut memberitahukan keberadaan Cokro. Kalau mengetahui di mana yang bersangkutan bisa langsung melakukan tindakan (penangkapan, red), ujar Didik Adyotomo. Sayangnya, pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, menolak membuka data Cokro. Padahal, informasi yang diperoleh SurabayaPagi.com, Cokro Wijoyo bisa bepergian ke luar negeri meski dicekal, karena diduga menggunakan paspor aspal (asli tapi palsu). Dia (Cokro Wijoyo, red) gunakan paspor aspal dengan nama dan tanggal lahir berbeda. Selama ini dia selalu ke Taiwan untuk menghindari hukuman, cerita sumber SurabayaPagi.com yang meminta identitasnya tak disebutkan. Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Juanda, Ragil Putra mengatakan permintaan data untuk hal itu harus dilakukan ke Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jawa Timur. "Mohon izin, untuk pengecekan pencekalan dapat ditanyakan langsung ke bagian Subdit Cekal Ditjenim di Kanwil," kata Ragil yang dikonfirmasi secara terpisah, kemarin. Sementara itu, petugas di lingkungan Ditjen Imigrasi Kanwil KemenkumHAM Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa pejabat terkait data pencekalan sedang tidak ada di tempat. "Senin saja, Mas. Karena yang bisa buka data itu hanya yang bersangkutan," ungkap petugas tersebut.n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU