Buronan Kasus Kepabeanan, Ditangkap Tim Tabur Kejari Tanjung Perak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Nov 2020 20:17 WIB

Buronan Kasus Kepabeanan, Ditangkap Tim Tabur Kejari Tanjung Perak

i

Rumah mewah tempat buronan kasus Kepabeanan Zulhaeri Harahap ditangkap tim Kejari Tanjung Perak. SP/Budi

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Buronan kasus Kepabeanan Zulhaeri Harahap berhasil ditangkap Tim Tabur Kejari Tanjung Perak di rumah mewahnya di Jl. Taman Vancouver J-4 No. 6 Perum Suri Surya Jaya Kelurahan Ketajan Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Selama 2023, Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp7,8 Miliar

Berdasarkan Putusan Mahkama Agung Republik Indonesia No. 2077K/Pid.Sus/2012, Zulhaeri Harahap adalah terpidana tindak pidana Kepabeanan yang putusannya telah Inkracht pada 13 November 2013 silam.

Kasintel Kejari Tanjung Perak Erik Lutfiansyah dalam rilisnya menyatakan pelaksanaan eksekusi disaksikan oleh istri terpidana, sekuriti Perumahan dan kepala lingkungan setempat.

"Dalam eksekusi tersebut terpidana kooperatif, sehingga tim Tabur Kejari Tanjung Perak gabungan seksi intel dan jaksa eksekutor pidana khusus Kejati dapat melaksanakan eksekusi tanpa menarik perhatian masyarakat setempat. Eksekusi terhadap Zulhaeri Harahap dilaksanakan pada pukul 16.20 Wib." papar Erik dalam rilisnya. Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Buron 3 Tahun, Karyawati BPR Artha Praja Berhasil Ditangkap

Papar Erik, pukul 17.20 Wib terpidana dibawa ke Rutan Medaeng Cabang Kejati Jatim setelah lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan Rapid Tes di poliknik Kejati Jatim.

"Sekarang terpidana sudah dijebloskan ke Rutan Medaeng Cabang Kejati Jatim setelah dinyatakan dokter non reaktif dari Covid 19 dan terpidana dalam keadaan sehat," pungkas Erik.

Tim Tabur Kejari Tanjung Perak, berhasil menangkap Buronan kasus Kepabeanan Zulhaeri Harahap, di rumah mewahnya Jl. Taman Vancouver J-4 No. 6 Perum Suri Surya Jaya Kelurahan Ketajan Kecamatan Gedangan, Sidoarjo. nbd

Baca Juga: Kejari Tanjung Perak Terima Pengembalian Kerugian Negara Sebesar Rp7,5 Miliar

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU