Buruh Se-Pasuruan Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Okt 2020 17:35 WIB

Buruh Se-Pasuruan Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

i

Jazuli Ketua FSPMI

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Buruh menolak keras Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah di dok kemarin (05/10). Di Pasuruan beberapa organisasi buruh mengancam melakukan demo dan mogok kerja nasional sebagai bentuk perlawanan terhadap UU Cipta Kerja. 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ((FSPMI) Pasuruan, Jazuli mengatakan, UU Cipta Kerja adalah perampasan terhadap hak-hak buruh. 

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

"Negara merampas hak rakyat. Kami selama ini sudah bekerja sama dengan perusahaan, dimana salah satu isinya mengatur pesangon. Dan itu tidak ada masalah. Namun munculnya UU Cipta Kerja yang menghapus pesangon, adalah perampasan terhadap hak buruh, " ucap Jazuli usai audiensi perwakilan buruh dengan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Selasa (06/10).

Jazuli menambahkan, buruh di Pasuruan akan terus melakukan perlawanan. Bentuknya, dengan melakukan mogok nasional selama tiga hari mulai tanggal 06, 07 dan puncaknya tanggal 08. Disamping mogok nasional, mulai besok (07/10) buruh akan melakukan demo ke pemerintah provinsi di Surabaya. 

Baca Juga: APMP Jatim Gelar Aksi di Kantor KPU Bangkalan

"Kami akan terus melakukan perlawanan. Hari ini, kami datang di Pendopo Kabupaten Pasuruan beraudiensi dengan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Untuk menyampaikan penolakan buruh terhadap UU Cipta Kerja. Besok, kami akan ke Surabaya  untuk melakukan demo, " terang Jazuli. 

Tidak hanya turun kejalan dan mogok kerja, lanjut Jazuli, buruh juga melakukan perlawanan melalui yudisial review. 'Konfedari Serikat Buruh Indonesia dan konfederasi lainnya akan melakukan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK)," tutup Jazuli.

Baca Juga: Demo Tuntut KPK Putuskan Status Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU