Cabuli Anak Tetangga, Pria di Sidrap Ditangkap

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 27 Jun 2020 10:22 WIB

Cabuli Anak Tetangga, Pria di Sidrap Ditangkap

i

Polisi menangkap Kahar (48) warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan karena kasus pencabulan. SP/ DECOM

SURABAYAPAGI.com, Sidrap - Polisi menangkap Kahar (48) warga Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan karena kasus pencabulan. Kahar diduga mencabuli bocah perempuan yang merupakan tetangganya sendiri.

Kahar ini diamankan unit Khusus Satreskrim Polres Sidrap di rumahnya, Jumat(26/6/2020). Penangkapan ini bermula dari laporan ibu korban.

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

"Setelah ada laporan kami langsung bergerak mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Benny Pornika, Sabtu(27/6/2020).

Benny menjelaskan korban awalnya mengeluh sakit di kelaminnya. Sang ibu lalu membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa.

Baca Juga: Pilu! Disabilitas Asal Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Orang Tak Dikenal hingga Hamil dan Melahirkan

"Karena khawatir, selanjutnya ibu korban membawanya untuk diperiksa di RSUD Nene Mallomo Sidrap. Dari hasil pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa korban telah mengalami dugaan pencabulan," ujarnya.

Ibu korban, kata Benny, lalu menanyai korban. Si anak pun menceritakan yang dialaminya.

Baca Juga: Guru MI di Bojonegoro Cabuli hingga Sodomi 8 Siswa

"Korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya bahwa bahwa benar dirinya telah mengalami dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku," ucapnya.   dsy4

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU