Cagar Budaya Dirusak, Aktivis di Sumenep Desak Kasatpol PP Hentikan Galian C

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 10 Jan 2023 16:29 WIB

Cagar Budaya Dirusak, Aktivis di Sumenep Desak Kasatpol PP Hentikan Galian C

i

Kantor Satpol PP Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo No 02 Pabian. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Buntut panjang dari persoalan galian C di bawah Asta Tinggi menyita perhatian publik, pasalnya, pemerintah daerah memilih diam dan bungkam karena merasa bukan kewenangannya.

Suara desakan dari Aliansi Indonesia dan Ketua DPC Laki Sumenep, menuding jika daerah bungkam karena bukan kebijakannya, lalu bagaimana dengan cagar budaya yang seharusnya dijaga dan dilindungi.

Baca Juga: Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

Kini bermunculan suara-suara dari para aktivis di Kab. Sumenep, dengan tujuan yang sama, yakni mendesak pemerintah agar dapat menghentikan galian C di areal pemakaman para Raja di Sumenep.

Wakil Ketua DPC Indonesia Lanyalla Center (ILC) kab. Sumenep,  Sarbini Aby SH, kepada Surabaya pagi mengatakan, setidaknya proyek itu tidaklah asal garap, perlu perhatian serius karena menyangkut peta wilayah dan cagar budaya Sumenep.

"Hal ini perlu disikapi serius, oleh pemerintah Kab. Sumenep, sebab, proyek galian C di bawah Asta tinggi itu pasti ada kerjasama dengan pemerintahan desa, ini yang perlu disikapi serius," ujarnya.

Pemerintah desa itu jangan asal melakukan tindakan konyol, sekalipun sudah menjadi hak dan tanggung jawabnya di desa, setidaknya juga berpikir dampak dari galian C tersebut, apalagi tanah tersebut masih areal pemakaman Asta tinggi.

"Sekalipun itu sudah menjadi tanggung jawab kepala desa, atau haknya, apapun itu tapi yang terlihat oleh masyarakat banyak lahan itu masuk dalam cagar budaya Sumenep, jadi menjaga dan merawat cagar budaya adalah kewajibannya, bukan justru dirusak," tegasnya.

Makanya, Pemerintah daerah Kab. Sumenep, selaku yang memiliki hak tempat untuk segera ambil sikap, jangan sampai lahan itu terus dikeruk, lahan itu semestinya dilindungi, bukan dirusak demi kepentingan bisnis pribadi.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

"Perlu diselidiki permainan galian C di Kab. Sumenep,  sebab menguatkan adanya kompensasi yang besar antara pemerintahan desa dan pemerintah daerah, jika tidak, tentu pemerintah daerah tidak mengizinkan galian C itu beroperasi," ujarnya.

Apalagi,  pemerintah daerah sangat mudah untuk memindahkan pekerjaan galian C dibawah Asta tinggi itu ketempat yang lain. Dengan alasan untuk merawat cagar budaya, dan areal peristirahatan para raja Sumenep, selain tempatnya yang keramat dan bersejarah.

"Itu menjadi tanggung jawab penuh pemerintah daerah, dalam melakukan eksekusi pemberhentian pada proyek galian C di bawah Asta tinggi, sebelum ratusan masyarakat dari keturunan Pangeran Letnan turun jalan," tegasnya.

Ia juga menuding kerja Kasatpol PP Sumenep, yang terkesan abaikan pemberitaan terkait proyek galian C di bawah Asta tinggi, padahal ia sebagai penegak perda tapi masih menunggu laporan warga untuk bertindak.

Baca Juga: 'Barok' ASN Satpol PP Gresik Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

"Jika pemerintah menunggu laporan, sementara tidak ada warga yang melapor, terus proyek galian C itu tetap bekerja,  maka rata bumi Asta tinggi itu terendus kebawah, setelah itu baru pemerintah bertindak," ungkapnya.

Kalau kerja pemerintah seperti itu, tak harus ada istilah penegak perda, tak harus ada pengawasan, biarkan semuanya berjalan, jika sudah tertimpa musibah seperti longsor dan banjir baru dibantu.

Semestinya, sebagai penegak perda dan aparat kepolisian Sumenep, melakukan koordinasi dengan provinsi untuk melakukan kajian ulang terkait galian C di kab. Sumenep, yang dituding bakal menyengsarakan anak cucu kedepan.

Sementara, Kasatpol PP Sumenep, Ahmad Laili Maulidy saat didatangi reporter Surabaya pagi, selalu sibuk dan tak ada di ruang kerjanya. Kata salah satu stafnya, "Pak Kasat, sedang di polres, ada rapat,” katanya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU