Calon Kowad Perawan atau Tidak, tak Penting

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Agu 2021 20:54 WIB

Calon Kowad Perawan atau Tidak, tak Penting

i

Ilustrasi karikatur

KSAD Jenderal Andika Perkasa Sudah Perintahkan ke Kakesdam

 

Baca Juga: Gudang Peluru Kadaluarsa Milik Kodam Terbakar, Tanpa Korban

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tahun 2018, Polri mengusik tes keperawanan untuk calon Polwan. Tahun 2021 ini giliran TNI-AD. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sudah memerintahkan Kakesdam, Kepala Rumah Sakit, dan Kapuskes, untuk tak lakukan tes keperawanan bagi calon anggota Korps Wanita TNI AD (Kowad) yang mendapat sorotan dari media asal Inggris The Guardian.

Maklum “Tes keperawanan” di Indonesia, umumnya adalah berupa pemeriksaan terhadap himen di vagina perempuan. Tes ini kerap disebut juga sebagai “tes dua jari” karena biasanya dilakukan dengan memasukkan dua jari pemeriksa ke dalam anus perempuan yang diperiksa.

Tes ini sudah dilarang oleh Undang Undang RI Nomor 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi Konvensi Wanita dan Undang Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Larangan tes keperawanan termasuk diskriminasi terhadap para perempuan.

 

Tak ada Dasar Klinis

Praktik “tes keperawanan” di TNI-AD dan Polri menjadi kontroversi, karena tidak hanya dianggap sebagai bentuk diskriminasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap perempuan, tapi juga dinilai sebagai tes yang tidak memiliki dasar klinis dan ilmiah.

Bahkan organisasi-organisasi hak asasi manusia (HAM) menyambut baik keputusan nyata tentara Indonesia untuk mengakhiri “tes keperawanan” yang “kasar” dan telah lama dikritik dalam perekrutan perempuan, demikian laporan The Guardian dalam artikel berjudul "Indonesia army signals end to ‘virginity test’ for female recruits", yang terbit minggu ini.

Dalam keterangan di YouTube TNI AD, Jenderal Andika, telah mengadakan teleconference dengan seluruh Panglima Komando Daerah Militer di seluruh Indonesia. untuk memberikan arahan persyaratan kesehatan terkait rekrutmen prajurit Korps Wanita Angkatan Darat, serta pengajuan persyaratan pernikahan personel Angkatan Darat.

“Jadi untuk kesehatan kita fokus tidak ada lagi pemeriksaan di luar tujuan rekrutmen, seleksinya agar yang diterima bisa mengikuti pendidikan pertama, yang berarti hubungannya dengan mayoritas fisik, oleh karena itu ada beberapa hal-hal yang peserta ini harus penuhi.

Tetapi ada juga hal-hal yang tidak relevan, tidak ada hubungannya, dan itu tidak lagi dilakukan pemeriksaan,” kata Jenderal Andika Perkasa dalam Pengarahan KSAD Kepada Para Pangdam Terkait Persyaratan Kesehatan Rekrutmen Kowad pada 18 Juli 2021 lalu, dikutip dari akun Youtube TNI AD.

 

Baca Juga: Pasar Murah di Kodim Ponorogo Diserbu Warga

Tes Keperawanan di Polri

Sri Rumiati, pensiunan polwan berpangkat brigjen, punya pengalaman panjang dengan “tes keperawanan” di Polri. Dirinya pernah menjalani tes keperawanan saat bergabung dengan kepolisian dan juga sempat terlibat sebagai psikolog dalam proses rekrutmen polisi yang menggunakan “tes keperawanan”.

"Ini yang kemudian menonjol dalam perubahan kali ini karena memang kita harus konsekuen juga. Kita lakukan seleksi terhadap pria harus sama dengan apa yang kita lakukan dengan wanita dalam hal tadi, dalam hal kemampuan mereka bisa mengikuti pendidikan pertama atau dasar militer," kata Sri Rumiati.

 

Pemeriksaan harus Sama

Jenderal Andika menambahkan pemeriksaan terhadap prajurit Kowad harus sama dengan pemeriksaan kesehatan personel TNI AD pria sesuai dengan tujuan rekrutmen.

“Nanti rekan-rekan semua akan diberitahu oleh Kakesdam atau Kepala Rumah Sakit, yang mungkin sudah diberi tahu oleh Kapuskes, ada hal-hal yang tidak perlu lagi dilakukan, dan tidak perlu, tidak boleh karena tidak ada hubungannya,” ujar Andika Perkasa.

Baca Juga: Pemberian Pangkat Jenderal TNI (HOR) ke Prabowo, Usulannya Panglima TNI

Human Rights Watch memuji sikap menantu Jenderal (Purn) Hendropriyono. Dikatakan bahwa perubahan yang dinyatakan Andika Perkasa dalam konferensi tersebut mengacu pada “'tes keperawanan' yang dianggap kasar, tidak ilmiah, dan diskriminatif.

Mengingat tes keperawanan telah digunakan oleh semua cabang militer Indonesia selama beberapa dekade untuk merekrut perempuan”.

 

WHO Anggap Bahaya

Andreas Harsono, peneliti Indonesia untuk Human Rights Watch, mengatakan tentara melakukan hal yang benar. “Sekarang menjadi tanggung jawab komandan teritorial dan batalyon untuk mengikuti perintah, dan mengakui sifat tidak ilmiah, penyalahgunaan hak dari praktik ini,” katanya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan bahwa tes keperawanan tidak ilmiah, berbahaya, dan pelanggaran hak asasi perempuan yang akan membawa konsekuensi langsung dan jangka panjang yang merugikan kesejahteraan fisik, psikologis dan sosial dari wanita yang mengikuti tes.

“Pemeriksaan tidak memiliki manfaat ilmiah atau indikasi klinis – munculnya selaput dara bukanlah indikasi hubungan seksual yang dapat diandalkan dan tidak ada pemeriksaan yang diketahui yang dapat membuktikan riwayat hubungan seksual,” kata WHO dalam laporannya yang berjudul Eliminating Virginity Testing yang diterbitkan pada tahun 2018. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU