Cancel Bokingan, Warga Banyuwangi Dihajar 3 Waria

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 29 Mar 2021 20:42 WIB

Cancel Bokingan, Warga Banyuwangi Dihajar 3 Waria

i

Barang bukti yang diamankan polisi.

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berniat menyalurkan menyewa PSK untuk menyalurkan hasratnya, seorang pria warga Banyuwangi malah jadi korban penganiayaan oleh 3 waria. Tak hanya dianiaya, sejumlah harta korban pun turut dirampas para pelaku.

Baca Juga: Perampokan di Perum PPS Gresik Hanya Rekayasa, Polisi Ungkap Korban Terlilit Investasi Bodong

Peristiwa bermula saat korban (ES) sudah tak kuat memendam nafsu syahwatnya. Pria 32 tahun itu pun menggunakan aplikasi MiChat. Setelah browsing cukup lama ia pun tertarik dengan seorang wanita cantik di Surabaya. Setelah melalui percakapan, keduanya sepakat dengan ‘harga’ Rp 1,5 juta. Mereka pun janjian bertemu di sebuah hotel di Jalan Basuki Rahmat.

Namun, hal yang tak disangka-sangka terjadi. Begitu korban membuka pintu kamar hotel dan masuk, ia kaget melihat wanita yang janjian bertemu sangat berbeda dengan yang difoto. Ia pun paham kalau orang yang dilihatnya adalah waria. Dan tidak hanya satu, melainkan ada tiga waria.

Korban pun akhirnya mengurungkan niatnya karena tidak sesuai dengan deal di awal. Namun para waria tersebut tak sepakat. Mereka langsung mengeroyok, memukuli korban. HP dan uang Rp 1,5 juta sukses dirampas. Korban pun lapor polisi.

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

Kejadian itu menimpa ES pada Jumat (19/3/2021) malam dan ketiga pelaku baru ditangkap pada Selasa (23/3/2021). Para pelaku Asep alias Tania (24); Doni alias Natasya (23); M Alfandi alias Maudy (27)

"Pelaku kami tangkap setelah kami melakukan penyelidikan dan mempelajari tekaman CCTV. Begitu ada informasi jika kembali ke hotel pada Selasanya lalu kami tangkap," ujar Kapolsek Genteng Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Senin (29/3).

Dari tiga tersangka, baru 2 yang diamankan. Sementara satu orang lainnya tengah sakit dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, para pelaku sudah dua kali melakukan aksi yang sama.

"Pengakuannya sudah dua kali, ngakunya di Surabaya semuanya," kata Sutrisno.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU