Cangkrukan Bersama Warga Desa, Kapolresta Sidoarjo Jamin Pilkades Aman

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 31 Mei 2022 16:30 WIB

Cangkrukan Bersama Warga Desa, Kapolresta Sidoarjo Jamin Pilkades Aman

i

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro Cangkrukan Bersama Warga Desa. SP/Sugeng Purnomo

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo, dijamin berlangsung aman dan kondusif oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Hal itu ditegaskan Kapolresta pada acara Cangkrukan Kamtibmas Pilkades di Desa Kemuning, Tarik, Selasa (31/5/2022). Sebanyak 1.154 personel Polresta Sidoarjo diturunkan guna mengamankan 669 TPS Pilkades 84 desa di Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Perusahaan Ekspedisi Minta Polresta Sidoarjo Tangkap Sopir yang Bawa Kabur 40 Ton Pipa Baja

“Tidak perlu kuatir, selain 1.154 personel kami sebar di 669 TPS, kami juga didukung pengamanan tambahan dari Polda Jatim dan TNI. Layanan kepolisian untuk masyarakat juga tetap berjalan. Karenanya kami jamin Pilkades aman dan layanan masyarakat tetap berjalan,” tegas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Melalui kesempatan ini, ia juga menghimbau agar para peserta Pilkades, simpatisan hingga pihak penyelenggara turut mensukseskan setiap tahapan, termasuk pada pemungutan suara 19 Juni 2022 hingga pelantikan kades terpilih nanti.

Baca Juga: Kapolda Jatim Takziah ke Anggota KPPS di Sidoarjo

“Mari laksanakan Pilkades di wilayah kita, dengan tertib, damai dan mematuhi semua peraturan. Sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Sidoarjo tetap aman dan kondusif,” pesannya.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau selama masa Pilkades tidak berbuat curang, anarkis, saling hasut, menyebar berita bohong, menebar kebencian serta tidak menjadikan Pilkades sebagai ajang taruhan dan money politic. 

Baca Juga: Razia Balap Liar, Polresta Sidoarjo Panen Tangkapan

“Bagi oknum yang coba melakukan pelanggaran hingga membuat Pilkades tidak aman dan mengganggu kondusifitas kamtibmas, bila terbukti akan dikenakan sanksi pidana,” imbuhnya. Sg

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU