Catut Nama Wabup, Kepala TPA di Gresik Tertipu Rp 17 Juta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 19 Apr 2022 20:31 WIB

Catut Nama Wabup, Kepala TPA di Gresik Tertipu Rp 17 Juta

i

Riyanto (tengah) saat melapor ke Polres Gresik.

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Terjadi lagi, penipuan bermodus mencatut nama Bupati dan Wakil Bupati Gsresik. Kali ini, korban adalah Kepala Taman Pendidikan Alquran (TPA), Riyanto (46).

Warga Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom ini menderita kerugian mencapai Rp17 jutaan. Dia lalu melayangkan laporan ke polisi.

Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

Riyanto menjelaskan kasus ini dia alami pada Minggu (17/4). Saat itu, dia menerima pesan WhatsApp dari nomor 089536068xxx

Pesan mengatasnamakan Wabup Gresik, Aminatun Habibah, menyatakan ingin menyalurkan dana donasi Pemkab Gresik ke TPQ Baitul Muttaqien. Bantuan disalurkan dengan cara transfer.

Pelaku kemudian meminta nomor rekening untuk dilakukan transfer. Tidak lama kemudian pelaku mengirimkan bukti transfer sebesar Rp22 juta dengan meminta Rp15 juta dipakai untuk kegiatan TPQ dan sisanya sebesar Rp 7 juta untuk yayasan panti.

Namun, dana tersebut diminta untuk ditransfer ke nomor rekening yang mengaku sebagai Sekretaris Wabup Gresik atas nama Agus Syahputra.

Baca Juga: Polisi Gresik Tangkap Seorang Pelaku Perampokan Sadis yang Bunuh Korbannya

Selang beberapa waktu, korban kembali mendapat pesan WA dari orang yang sama. Lewat pesan itu, pelaku mengatakan suami Wabup Gresik mengirimkan donasi melalui sekretaris lalu dikirimkan bukti transfer Rp 30 juta.

Kemudian pelaku menyuruh korban agar menyalurkan kembali dana yang ditransfer tersebut ke nomor rekening pelaku.

“Dari situ saya mulai curiga karena terus dipaksa segera mentransfer dana donasi tersebut. Sewaktu saya cek ke ATM Bank Jatim, janji dana yang ditransfer semua tidak ada. Atas kejadian tersebut saya melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Gresik,” ujar Riyanto, Selasa (19/08/2022).

Baca Juga: Gadis Penipu Tiket Konser Coldplay Rp 5,1 M, Dihukum 3 Tahun

Riyanto mengaku mengalami kerugian Rp 17 juta. "Terkait dengan ini jangan mudah percaya sama orang. Terlebih lagi yang mengatasnamakan Bupati dan Wabup Gresik,"pesan Riyanto.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya sama orang lain yang mengatasnamakan pejabat.

“Kasus ini kerap kali terjadi, untuk itu jangan mudah percaya. Kalau bisa dilakukan cek dan ricek dulu bila ada orang lain yang menawarkan sesuatu,” pungkasnya. grs

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU