CCTV Sebagai Media Pengawasan Kriminal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 26 Jan 2021 15:50 WIB

CCTV Sebagai Media Pengawasan Kriminal

i

Caption: ilustrasi pengawasan CCTV/ foto: Pixabay

SURABAYAPAGI,Surabaya - Kamera pengawas atau close circuit television ( CCTV) menjadi salah satu media pengawasan yang digunakan masyarakat baik di perkantoran maupun di area perumahan.

Bahkan saat ini, dibeberapa kota CCTV dipakai sebagai pengawasan lalu lintas (lalin). Di Jawa Timur, Surabaya menjadi salah satu kota yang menggunakan CCTV sebagai media pengawasan lalin.

Baca Juga: Terungkap di Sidang, Rumah Dinas Sambo, Memang ada CCTV-nya

Menurut Pakar Informasi dan Telekomunikasi (IT) Universitas Brawijaya Andri Santoso, penggunaan CCTV sejak awal ditemukan selalu diperuntukan untuk pengawasan kriminal.

Inggris menjadi salah satu contoh negara yang menggunakan CCTV sebagai media pengawasan tindakan kriminal di wilayahnya.

"Tahun 60-an itu banyak sekali toko (di Inggris) yang memasang CCTV untuk mengawasi pencuri dan juga pembeli yang mengambil barang tanpa membayar," kata Andri Santoso melalui saluran telepon, Selasa (26/01/2021).

Di Indonesia sendiri kata Andri, CCTV acap kali dipakai oleh kepolisian atau penegak hukum dalam menyelami kasus-kasus pidana. Misalnya seperti kasus drama pembunuhan sianida yang sidangnya berjilid-jilid dan disiarkan langsung kepada publik. Atau kasus lain seperti penembakan 6 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab. 

"Karena memang bisa dijadikan sebagai bukti (persidangan). Jadi orang tidak bisa mengelak lagi," ucapnya

Baca Juga: Pura-Pura Jadi Jamaah, Pencuri Motor Beraksi di Masjid Kandangan

Meski begitu, rekaman CCTV juga memiliki kekurangan tersendiri. Sama seperti rekaman video pada umumnya, rekaman CCTV pun dapat di edit atau potong.

"Nah ini yang menjadi kendala, kalau potongan videonya tidak lengkap atau telah diedit, sulit untuk mengungkap kebenarannya," tambahnya

Lebih lanjut Andri mengibaratkan kamera pengawas seperti pisau. Bila digunakan secara baik, maka akan membantu petugas dalam pengawasan. Namun bila digunakan dengan tidak bertanggung jawab maka akan menyusahkan masyarakat.

Baca Juga: Seluruh Desa di Lumajang akan Dipantau CCTV

"Kan ada itu namanya spy camera, itu kan bisa dipasang di area privat yang seharusnya tidak boleh dipasang. Misalnya di kamar hotel atau yang lebih parah lagi di kamar mandi," ucap pria yang juga adalah Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya

Untuk server kamera pengawas Andri mengaku harus dibatasi pula. Mengingat beberapa kejadian yang melibatkan petugas CCTV yang memperbesar bagian vital perempuan dan mengupload rekaman tersebut ke sosial media.

"Seperti itu kan merugikan masyarakat, jadi harus dibatasi untuk akses servernya," tuturnya.sem

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU