CCTV Tayangkan Kengerian Pintu 13 Tragedi Kanjuruhan, Saksi Korban Menangis Terisak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 20 Jan 2023 09:27 WIB

CCTV Tayangkan Kengerian Pintu 13 Tragedi Kanjuruhan, Saksi Korban Menangis Terisak

i

Penayangan CCTV saat terjadinya Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Kamis (19/1/2023). Foto: SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi kasus Tragedi Kanjuruhan kembali digelar di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2023).

Kedua terdakwa itu adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno, yang bertugas saat pertandingan Arema FC melawan Persebaya, 1 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Edy Mukti Pemborong Proyek PN Surabaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan jika sidang lanjutan tersebut sebenarnya akan menghadirkan 18 orang saksi. Namun, satu orang masih berhalangan hadir.

"(Sebanyak) 17 Saksi. (Awalnya 18 saksi) 6 saksi korban, 7 Steward, 2 Dispora Kabupaten Malang, 3 saksi polisi," kata salah satu JPU.

Dalam persidangan itu, JPU Rahmat Hari Basuki memutar bukti video rekaman CCTV situasi di Pintu 13, Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

Tangis salah satu saksi korban Tragedi Kanjuruhan pecah saat video tersebut ditampilkan jaksa melalui layar yang tersedia. Saat itu, sidang pemeriksaan tujuh saksi pelapor hampir saja usai.

"Ini kami tampilkan bukti CCTV di Pintu 13," kata JPU Rahmat Hari Basuki saat persidangan berlangsung.

Dalam rekaman, usai pertandingan suasana Pintu atau Gate 13 mulanya kondusif. Penonton terlihat masih bisa keluar dari dua pintu yang terbuka, dengan lancar.

Namun tak berselang lama, terlihat beberapa orang di antaranya berlari. Asap putih dari penembakan gas air mata mengepul dari arah dalam, keluar dari sela pintu.

Baca Juga: Bunuh Pacar, Anak Anggota DPR RI Terancam 15 Tahun Penjara

Suasana mulai tak terkendali, banyak orang saling dorong. Mereka saling berimpitan, tertahan dan tak bisa keluar.

Beberapa suporter kemudian saling bantu mengeluarkan mereka yang terimpit. Terlihat juga empat polisi berseragam sempat berusaha mengurai akses keluar yang buntu.

Namun tak lama, empat polisi itu meninggalkan lokasi setelah beberapa kali mendapatkan lemparan. Mereka diduga lari karena menjadi sasaran suporter yang kecewa lantaran ada tembakan gas air mata di dalam stadion.

"Kalau kita melihat lagi peristiwa tersebut, [awalnya] ada petugas, tapi kemudian petugas menghilang semua," ujar JPU, memastikan rekaman CCTV itu.

Baca Juga: Tempati Rumah Tanpa Ijin, Diadili

Di tengah pemutaran, salah seorang saksi yang dimintai keterangan, Eka Sandi, secara tiba-tiba menangis terisak. Ia disebut trauma dengan peristiwa yang menimpanya bersama delapan temannya tersebut.

"Sudah cukup, cukup, cukup. Saksi mengalami trauma," ujar JPU.

Kemudian, potongan CCTV yang menunjukkan situasi pintu 13 tersebut akhirnya dihentikan. Lalu, JPU langsung meminta maaf atas pemutaran video itu kepada saksi korban yang hadir.

"Mohon maaf kepada saksi, kami hanya menunjukkan bukti, bukan bermaksud membuka luka lama," pungkasnya. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU