Cegah Covid-19, Polisi Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru Pelanggar Prokes

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 20 Sep 2021 16:03 WIB

Cegah Covid-19, Polisi Sidoarjo Gelar Operasi Patuh Semeru Pelanggar Prokes

i

Penyematan pita kepada para petugas saat apel gelar pasukan. SP/Sugeng Purnomo

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Selama dua minggu Polda Jawa Timur dan jajarannya menggelar Operasi Patuh Semeru 2021, mulai tanggal 20 September 2021 sampai dengan 3 Oktober 2021.

Di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Polresta Sidoarjo memulai Operasi Patuh Semeru 2021 dengan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (20/9/2021), diikuti personel dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga: Ratusan Warga Desa Kedinding Sidoarjo Terima Bansos Beras

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021, para personel harus lebih mengedepankan upaya yang bersifat preemtif dan preventif. Terutama dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait kepatuhan protokol kesehatan (Prokes), serta keselamatan berlalu lintas.

"Prioritas kita tetap pada pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo yang grafik penyebarannya terus menurun. Kedepankan pendekatan humanis terkait edukasi hingga penegakan disiplin protokol kesehatan ke masyarakat," kata Kapolresta Sidoarjo kepada para personel yang bertugas.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Bangun Drainase Sepanjang 1 KM di Ruas Jalan Beton Geluran – Suko 

Ia juga menyampaikan bahwa dalam Operasi Patuh Semeru ini, sebagai upaya mengantisipasi euforia masyarakat, seiring dengan melandainya penyebaran Covid-19. Diharapkan diperhatikan betul oleh para personel yang terlibat. Bahwa faktor penilaian level PPKM, meskipun berdasarkan Kementerian Kesehatan kita berada di level 1, tetapi berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri untuk Kabupaten Sidoarjo masih berada di level 3.

Karenanya, sasaran dari digelarnya operasi ini antara lain, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan klaster baru penyebaran Covid-19, titik-titik kerumunan masyarakat, masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas dan lokasi rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Sg

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Demak

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU