Cegah Kebocoran PAD, Kota Mojokerto Launching E Retribusi 'Rejo Anguripi'

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Nov 2021 15:15 WIB

Cegah Kebocoran PAD, Kota Mojokerto Launching E Retribusi 'Rejo Anguripi'

i

Kota Mojokerto Launching E Retribusi 'Rejo Anguripi'. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopukmPerindag) Kota Mojokerto resmi memberlakukan penggunaan aplikasi E-Retribusi berjuluk 'Rejo Anguripi' atau Retribusi Non Tunai Menjaga OPD dan Melindungi Pelaku Usaha Dari Korupsi.

Inovasi pelayanan terbaru dengan konsep E-Retribusi Pasar ini di launching Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasati di Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, Kamis (4/11/ 2021) pagi. 

Baca Juga: Lomba Video Kartinian Antar OPD Pemkot Mojokerto Berlangsung Seru, Ini Tanggapan Mas Pj Ali Kuncoro!

Aplikasi ini mampu mengelola seluruh data pedagang melalui mesin tapping, auto debit rekening, maupun Qris Code.

Launching disertai dengan sosialisasi dan simulasi penggunaan 'Rejo Anguripi' diikuti jajaran Forkopimda Kota Mojokerto. Hadir dalam kesempatan itu Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Jatim, Rini Mustikaningsih, Direktur Kantor TI dan Operasi PT Bank Jatim Pusat, Tonny Prasetyo, Deputi Direktur Pengawasan OJK 1 Regional IV Jatim, Budi Susetiyo.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan aplikasi e retribusi non tunai Rejo Anguripi ini bertujuan untuk melindungi OPD Pemkot Mojokerto sekaligus pelaku usaha dari tindak korupsi.

"Karena pembayarannya sudah menggunakan aplikasi e retribusi sehingga pembayarannya tidak lagi menggunakan uang tunai atau karcis seperti sebelumnya. Tapi sudah menggunakan QR Code yang masuk secara otomatis ke rekening Bank Jatim melalui aplikasi Qris," jelasnya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi Eksistensi dan Peran Kepala OPD Wanita di Hari Kartini

Ia mengaku, sistem pembayaran ini disambut antusias oleh para pedagang pasar Tanjung Anyar yang jumlahnya ratusan. Kedepan sistem ini akan diberlakukan ke 6 pasar tradisional lainnya di Kota Mojokerto.

"Harapan saya seluruh pedagang pasar di Kota Mojokerto sudah melek digital dan teknologi dimulai dari pembayaran retribusi berbasis aplikasi non tunai," tegasnya.

Karena, lanjutnya, penjualan secara non tunai hampir semua sudah memahami dan menggunakan metode tersebut. Tinggal kini dimasifkan retribusinya agar berbasis aplikasi non tunai.

"Sistem online ini mencegah adanya kebocoran keuangan daerah. Karena transaksinya langsung masuk rekening Bank Jatim dan nominalnya tidak bisa di mark up," pungkasnya.

Baca Juga: Kurangi Sampah ke TPA, Bank Sampah dan Budidaya Magot Jadi Prioritas Pj Ali Kuncoro

Kepala DiskopUKMPerindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan peluncuran sistem baru pembayaran retribusi ini merupakan kerjasama antara Pemkot Mojokerto dengan BPD Jatim. 

"Kebijakan ini dapat memberi kemudahan pedagang pasar dalam membayar retribusi. Selain itu, juga merupakan bagian dari gerakan nasional non tunai khususnya pada masa pandemi," 

Pada kesempatan tersebut, juga diperkenalkan E Commerce yaitu Griya UMKM Kota Mojokerto sebagai etalase dan marketplace UMKM Kota Mojokerto dan juga aplikasi data UMKM terintegrasi SI-DIKUPASI (Sistem Informasi Pendataan IKM/UMKM Perdagangan dan Koperasi). Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU