SURABAYAPAGI.COM, Jombang – Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif tehadap Safa’at (49) pria di Jombang yang tega membunuh istri dan menganiaya anaknya itu akhirnya terungkap. Dari hasil pemriksaan polisi, aksi sadis pelaku dilatarbelakangi rasa cemburu.
Kepulangan Safa’at dari Amerika sejak empat bulan lalu memang membuat perubahan dalam rumah tangganya. Sejak itu biduk rumah tangga warga Dusun Ngenden, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno ini mulai oleng. Pertengkaran demi pertengkaran kerap terjadi.
Baca Juga: Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas menjelaskan, Safa’at bekerja di Amerika sekitar sembilan tahun. Sejak itu pria berkepala plontos ini mengirimkan uang kepada sang istri. Tentu untuk digunakan kebutuhan sehari-hari dan ditabung. Kemudian Safaat kembali ke rumahnya empat bulan lalu. Dari situlah permasalahan muncul.
Baca Juga: Warga Terdampak Tanah Gerak di Jombang Bakal Dapat Bantuan Peralatan Isi Huntara
Safa’at menanyakan uang yang ia kirimkan itu dirupakan dalam bentuk apa. Namun demikian, sang istri selalu menghindar dan tidak memberikan penjelaskan secara gamblang. Terkahir Sri menunjukkan lahan yang dia beli dari hasil kerja sang suami. Ironisnya, lahan/kebun tersebut ternyata sudah tergadai.
Baca Juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan
“Nah, dari situlah mereka kerap cekcok. Pelaku curiga ada orang ketiga dalam rumah tangganya. Puncaknya pada Jumat (31/7/2020) malam, sang suami membunuh istrinya dengan sadis,” kata Yogas.
Editor : Moch Ilham