Ciptakan Desa Bersih dari Narkoba, Pemkab Mojokerto Bersama BNN Jatim Luncurkan Desa Bersinar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Mar 2023 17:28 WIB

Ciptakan Desa Bersih dari Narkoba, Pemkab Mojokerto Bersama BNN Jatim Luncurkan Desa Bersinar

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Guna terciptanya desa bersih dari narkoba di Kabupaten Mojokerto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur melaunching Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging menjadi Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Peluncuran Desa Bersinar itu berlangsung di Aula Ladang Anggrek, Desa Adi Sono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/3) siang. Launching Desa Bersinar itu diawali dengan pembacaan deklarasi bersama perangi narkoba oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Brigjen Pol Drs Aris Purnomo yang diikuti seluruh stakeholder di wilayah Kecamatan Pungging

Baca Juga: Ratusan WBP Lapas Mojokerto Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Kegiatan tersebut dihadiri, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Kepala BNN Mojokerto Suharsi, Ketua PCNU Kabupaten Mojokerto, Ketua MWC NU Pungging, Ketua MUI kecamatan Pungging.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina menyampaikan Program Desa Bersinar juga sejalan dengan prioritas pembangunan nasional terkait pembangunan yang dimulai dari desa. Untuk mencapai keberhasilan pembangunan nasional, maka diperlukan desa dengan lingkungan kondusif, aman, serta layak bagi masyarakat.

Dalam hal ini, masyarakat desa merupakan sasaran utama sekaligus pemeran utama dari keberhasilan pencapaian target pembangunan. Di sisi lain, kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran suatu bangsa

"Oleh karena itu kesadaran akan adanya ancaman nyata dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba harus tersosialisasi dengan baik kepada seluruh masyarakat desa," ungkapnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto itu sangat mengapresiasi sekaligus mendukung program kerja BNN Provinsi Jatim yang telah menetapkan Desa Lebaksono sebagai Desa Bersinar dan merupakan pilot project pencegahan narkoba. Hal itu merupakan bagian dari upaya perlawanan yang dilakukan dari tingkat desa, dan tentunya pemerintah tidak mampu tanpa adanya dukungan dari masyarakat

Baca Juga: Raih Suara Terbanyak, PKB Kabupaten Mojokerto Siap Usung Kader Terbaik di Pilbup 2024

"Program Desa Bersinar ini bagian dari upaya untuk menguatkan semangat masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan peredaran narkotika. Terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta mensukseskan program ini," katanya.

Ikfina juga mengajak seluruh stakeholder untuk meningkatkan sinergitas dan komitmennya dalam mendukung Program Desa Bersinar ini, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Karena ini berbicara untuk menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia khususnya di Kabupaten Mojokerto dari ancaman kejahatan narkotika. Dan semoga desa-desa lain bisa juga menjadi Desa Bersinar selanjutnya," harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Brigjen Pol Drs Aris Purnomo mengatakan, Desa Lebaksono menjadi desa pertama yang dipilih oleh BNN Jawa Timur untuk menjadi Desa Bersinar dan rencananya ada kegiatan satu tahun dalam mengerjakan desa berbasis Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

"Yakni intervensi di bidang rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat melalui agen pemulihan dengan memanfaatkan fasilitas dan potensi masyarakat sesuai dengan kearifan lokal," ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Lebaksono Afan Faizin menyampaikan, perang melawan Narkoba merupakan tanggung jawab bersama, dimana dibutuhkan koordinasi, sinergitas, dan keterpaduan dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah maupun swasta, serta kerja sama masyarakat.

"Keterlibatan dan komitmen pemerintah dalam memerangi narkoba ini harus diwujudkan hingga ke pemerintahan di tingkat terkecil, yaitu Rukun Tetangga (RT) yang diintegrasikan di desa," tegasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU