Corona, KPU Banyuwangi Ajukan Tambahan Anggaran Rp 13 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 13 Jun 2020 18:23 WIB

Corona, KPU Banyuwangi Ajukan Tambahan Anggaran Rp 13 M

i

Komisi Pemilihan Umum.SP/tirto

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Guna mencegah penularan Covid-19, KPU Kabupaten Banyuwangi mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 13 miliar lebih untuk perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 mendatang.

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni mengatakan usulan tambahan anggaran itu juga digunakan untuk beberapa peralatan pencegahan APD dan penambahan jumlah TPS di tengah Pandemi COVID-19.

Baca Juga: Covid-19 di Indonesia Naik, Ayo Masker Lagi

"Kemarin kita ajukan tambahan anggaran Rp 13 miliar. Tapi belum final. Kita masih rasionalisasi dan bongkar pasang lagi," kata Dwi Anggraeni kepada wartawan, Sabtu (13/6/2020).

Penambahan TPS untuk pemilu yang bakal digelar bulan Desember 2020 ini sebanyak 885. Sebelumnya KPU menganggarkan untuk 2.860. Sehingga penambahan total TPS di Banyuwangi bakal mencapai 3745 TPS.

"Sebelum pandemi Covid-19 jumlah pemilih dalam satu TPS maksimal 800 orang. Namun, saat ini satu TPS maksimal hanya diperbolehkan menampung 500 pemilih saja. Setelah kita lakukan pemetaan, ada 885 TPS tambahan," sebutnya.

Baca Juga: Jelang MPLS 2023, SMP Tenggilis Jaya Surabaya Hanya Punya 1 Siswa

Selain itu, membengkaknya anggaran juga dikarenakan adanya kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penularan COVID-19. APD ini diperuntukkan bagi penyelenggara dari tingkat KPU hingga KPPS.

"Jadi yang kita ajukan ada rapid test, masker, hand sanitizer, thermogun, dan juga face shiled. Ini untuk KPU hingga badan ad hoc paling bawah. Termasuk petugas PPDB dan pelipat surat suara kita beri juga," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyediakan APD bagi pemilih yang menyalurkan hak suaranya ke TPS. "Untuk pemilih yang ke TPS, kita beri masker dan sarung tangan," tuturnya.

Baca Juga: Dokter Paru Mereaksi Jokowi Soal Endemi

Berdasarkan arahan KPU RI, lanjut Anggraini, KPU Kabupaten/Kota diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait tambahan anggaran tersebut.

"Namun, jika pemkab ternyata tidak mampu untuk memenuhi, maka KPU daerah bisa langsung mengajukan tambahan anggaran tersebut ke KPU RI melalui APBN," pungkasnya.cit3

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU