Corona Mulai Melandai, Mall di Surabaya Mulai Ramai Lagi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Mar 2021 21:48 WIB

Corona Mulai Melandai, Mall di Surabaya Mulai Ramai Lagi

i

Salah satu mall di Surabaya

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kasus persebaran Covid-19 di Surabaya yang mulai melandai, pun direspon beberapa pengusaha mall dan tempat hiburan umum yang ada di Surabaya. Bahkan, mereka berharap Pemerintah Kota Surabaya bisa memberikan kebijakan relaksasi kepada tempat usaha, mall, hiburan umum, agar bisa memperbaiki ekonomi yang hampir satu tahun terpuruk.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah Tinjau Pencairan Marbot Musala dan Penjaga Rumah Ibadah

Hal ini diungkapkan, Indra Irmawan, Manager Marketing Communication (Marcomm) Mall City of Tomorrow (Cito). Indra berharap Pemerintah Kota Surabaya bisa mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

"Kami dari pengelola mall selalu siap mengikuti dan mendukung semua kebijakan dari Pemerintah Kota Surabaya. Terutama dalam pemulihan ekonomi kami," terang Indra kepada Surabaya Pagi, Senin (22/03/2021). 

Dirinya mengaku selama pandemi, mall Cito telah menaati segala protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemkot Surabaya. Hal itu merupakan salah satu dari bentuk dukungan pihak mall pada kebijakan Pemkot Surabaya. 

Apalagi, sejak Desember 2020 hingga kini, tambah Indra, dengan penekanan Covid-19 dari Pemerintah Kota Surabaya, jumlah pengunjung di mall Cito mulai ada peningkatan. Tetapi meski ada peningkatan, Indra menjelaskan, manajemennya tetap memberlakukan pengetatan protokol kesehatan.

“Memang, 2-3 bulan terakhir, kami bersyukur mulai ada peningkatan pengunjung. Ini dilihat dari banyak kedatangan ke mall. Tetapi kami juga tetap menekankan prokes yang ketat untuk semua pengunjung dan setiap tenan,” tegas Indra.

Senada dengan pengelola mall Cito, Arifin Dwi Ari, General Manager Maspion Square juga mengakui mulai ada peningkatan pengunjung dalam satu bulan terakhir. Untuk itu, pihaknya juga sangat menunggu kebijakan Pemkot Surabaya terkait relaksasi tempat usaha. Pasalnya, pengelola Maspion Square sudah sangat siap menyambut kebijakan tersebut. 

"Saya rasa menaati protokol kesehatan sudah bukan sebatas sosialisasi lagi, tapi sudah pada tahap pelaksanaan," ungkap Arifin. 

Terlebih lagi, Maspion Square sudah siap sedia menyiapkan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan serta handsanitizer pada titik titik yang telah ditetapkan. Selain pengecekan suhu pengunjung. Dengan demikian, para pengunjung mall bisa lebih aman dalam berbelanja. 

 

Revisi Perwali 66/2020

Baca Juga: Dispendik Gandeng Dispendukcapil Filter Penduduk Dadakan

Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk segera mengatur aturan terkait relaksasi pembukaan usaha Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU).

Namun, DPRD Surabaya menyoroti, terkait syarat deposit bagi pengusaha RHU yang mewajibkan harus menyetor uang jaminan Rp 100 juta. Uang jaminan tersebut merupakan jaminan denda bagai RHU yang terbukti melanggar aturana Protokol Kesehatan (Prokes), uang pembayaran denda bisa langsung diambilkan dari uang jaminan tersebut.  

"Kalau dibuka silahkan dibuka saja, tanpa harus begitu (maksudnya setor uang jaminan Rp 100 juta). Jika mereka (pengusaha RHU) terbukti melanggar disanksi saja. Memang harus melibatkan pengawas lapangan, karena itulah tugasnya pelayan masyarakat," ungkap Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah, kepada Surabaya Pagi, Senin (22/3/2021). 

Lutfiyah melanjutkan pemerintah harus melakukan revisi terhadap Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya Nomor 66 Tahun 2020. 

"Ya itulah, Perwali memang tidak melibatkan wakil rakyat. Tetapi, kalau rakyat ada apa-apa, wadulnya (mengadunya) ke wakil rakyat," sindirnya ditujukan pada produk hukum Perwali. 

Politikus dari Partai Gerindra ini berpesan yang penting pengusaha, karyawan, dan pengunjung RHU harus taat dan disiplin prokes. Apalagi menurutnya, lebih baik lagi apabila para pelaku usaha RHU tersebut sudah dilakukan vaksin semua.

Baca Juga: Manfaatkan Aset, Pemkot Surabaya Bangun 8 Lokasi Wisata Rakyat 

Seperti diketahui, pada akhir bulan maret 2021, PPKM Mikro di Jawa Timur kembali diperpanjang mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. Hal tersebut dilakukan lantaran kebijakan PPKM Mikro terbukti efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

Tentu Ibu Kota Provinsi Jawa Timur, yakni Kota Surabaya menjadi salah satu sasaran perpanjangan PPKM Mikro. Terbukti virus covid-19 sudah landai, Pemkot Surabaya dibawah kepemimpinan Eri Cahyadi menuntaskan Perwali yang mengatur relaksasi tempat usaha dan RHU.

Perwali mengatur 19 standart operating procedure (SOP), diantaranya pengoperasian bioskop, mall, toko swalayan, bar, tempat karaoke, taman, diskotek, dan berbagai kegiatan sosial. Perwali juga mengatur batas jam operasional tempat usaha hingga pukul 22.00 WIB. Batasan jam operasional berlaku untuk semua jenis kegiatan, tempat usaha termasuk RHU. 

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi, yakni tempat usaha boleh beroperasi jika lolos asesmen dari Satgas Covid-19. 

Hal tersebut ditanggapi oleh beberapa pelaku usaha di bidang restoran maupun mal yang ada di Kota Pahlawan. Sebelumnya memang mall menjadi sektor yang sangat terdampak oleh maraknya virus covid-19. Apalagi dengan kebijakan-kebijakan yang mempersempit ruang perkembangan mall seperti minimnya jam operasinal. alq/mbi/cr2/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU