Covid -19 Meningkat, Polrestabes Terjunkan Tim Pamor Keris

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 10 Feb 2022 16:35 WIB

Covid -19 Meningkat, Polrestabes Terjunkan Tim Pamor Keris

i

Tim Pamor Keris membagikan masker kepada warga sebagai upaya mencegah penyebaran covvid-19. SP/Her

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terkait informasi cepatnya penyebaran virus covid 19 jenis omicron di Surabaya, kapolrestabes surabaya. Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, melakukan antisipasi dini, untuk mencegah tersebarnya virus covid-19 jenis Omicron kepada masyarakat Surabaya.

Kapolrestabes sampai menurunkan Tim Pamor Keris. Untuk diterjunkan guna mengawasi kegiatan masyarakat di Surabaya, agar dalam keramaian tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

Menurut Imendagri mengenai PPKM Level 2. Ruang publik wajib saat ini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya kontrol terhadap transmisi Covid 19.

Yusep mengatakan, sebaran virus ini terhitung lebih cepat sesuai dengan pendapat ahli, namun, Yusep tak memungkiri bahwa aktivitas warga terkait ekonomi tetap harus berjalan.

"Standar kesehatan dan ekonomi harus berjalan. Tidak bisa kemudian dipisahkan saat pandemi ini. Maka tugas kami adalah memberikan kontrol, mengawasi, mengedukasi dan menguatkan kembali apa yang sudah berjalan selama ini terkait protokol kesehatan," sebut Yusep,"  Rabu (9/2/2022).

Yusep telah menerjunkan tim Pamor Keris setiap hari secara berkala selama 24 jam untuk melakukan patroli rutin di titik keramaian atau ruang publik.

"Preemtif dan preventif. Himbauan humanis yang kami lakukan dengan menerjunkan tim Pamor Keris sebagai upaya mengurangi penyebaran covid-19 utamanya Omicron, Kami juga sediakan masker, yang pasti mengingatkan kembali kesadaran masyarakat terkait prokes. Cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun dan pakai masker," tambahnya.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

Terkait aktivitas pedagang kaki lima, Yusep menyebut tidak menjadi masalah jika pemilik usaha mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

"Kapasitas maksimal ada di 50 persen. Jam operasional juga telah dijelaskan di Inmendagri. Yang buka sore bisa sampai pukul 00.00 WIB," kata Yusep.

Selain itu, Yusep juga mengingatkan bagi masyarakat yang mengalami gejala positif Omicron, sesegera mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah dan memberikan penanganan mandiri sesuai dengan anjuran Kemenkes.

Baca Juga: 8 Remaja Diduga Gangster Diamankan saat Hendak Konvoi

"Adapun untuk yang terpapar diduga konfirmasi Omicron tanpa gejala agar disiplin Isoman untuk  pemulihan agar BOR tetap terkontrol secara prioritas. Kecuali yg ada komorbid harus dirawat di rumah sakit untuk pemulihan," pungkas mantan Dirkrimsus Polda Jatim. her

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU