Cuitan Dua Mantan Napi Lapas Blitar di Medsos Dibantah, Ini Klarifikasinya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 06 Mei 2022 18:25 WIB

Cuitan Dua Mantan Napi Lapas Blitar di Medsos Dibantah, Ini Klarifikasinya

i

Bambang Setiawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan (KKP) Lapas Blitar memberikan keterangan di ruang kerjanya kepada wartawan. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Beredarnya cuitan mantan Napi Kelas IIB Blitar dengan judul Sisi Gelap di Lapas Blitar oleh dua orang mantan Napi yang bebas pada 4 Mei 2022 lalu di Medsos di bantah keras oleh pihak Lapas Kelas IIB Blitar yang disampaikan Plt. Kalapas Kelas IIB Blitar Tatang Suherman melalui Bambang Setiawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan (KKP) Lapas Blitar di ruang kerjanya kepada wartawan, Jumat (6/5-22) sore di ruang kerjanya.

Menurut Bambang dalam klarifikasinya menyatakan bahwa tuduhan oleh Agus Ridwan dan Indra mantan Napi, menyampaikan adanya pungutan bagi penghuni ruang tahanan, pengakuan adanya kekerasan dan menu makanan bagi para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) itu tidak benar semuanya, terang Bambang.

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Untuk diketahui dugaan atau obrolan mantan ke dua Napi tersebut seperti yang diungkapkan Agus Ridwan dan Indra yang diwawancarai oleh seseorang dengan judul Sisi gelap Lapas Kelas IIB Blitar berupa pungutan jual beli Kamar, pungutan uang kebersihan setiap 2 minggu sekali sebesar Rp.10.000 sampai Rp.30.000 oleh tamping, pungutan uang Tandon air bersih Rp.10.000, dan pengakuan adanya kekerasan terhadap warga binaan oleh Sipir karena telat masuk kamar, dan semua tarikan tarikan itu dilakukan oleh para tamping dalam cuitannya di Medsos.

Seperti uraian atau klarifikasi oleh Bambang Setiawan selaku KKP menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar semua seperti pengakuan mantan kedua Napi tersebut, apalagi penarikan yang di katakan pungutan Rp.10 ribu sampai Rp.30 ribu setiap 2 minggu sekali itu merupakan kesepakatan an dari penghuni kamar dan tamping untuk kebersihan dan pembersihan tandon air, dan yang lebih mengherankan adanya tarikan uang untuk pindah kamar.

Baca Juga: Terima Endorsement Judi Slot Rp 90 Juta, Lolly: Di Inggris Legal, Posisi Butuh Uang

"Sama Sekali semua itu tidak benar, seperti yang di maksud adalah di Blok B, itu merupakan Blok Medium Security atau Minimum Security yang merupakan ruangan bagi Napi yang akan mengakhiri masa tahanannya, termasuk Lansia dan dan warga binaan yang sakit termasuk blok para tamping seperti yang dialami oleh Edy yang berusia 52 (lansia) dan para Napi yang akan mengakhiri masa tahanannya" tegas Bambang Setiawan.

Lebih rinci pria bertubuh tinggi besar ini menyampaikan untuk mutasi pindah kamar bayar Rp.350 ribu, itu jelas jelas tidak benar, seperti yang dikatakan kamar Blok C.III ke C.I untuk WBP yang statusnya sudah Vonis dari Tahanan ke Narapidana, dan untuk diketahui Kamar C.I maupun C.III sudah Over Capacity.

Baca Juga: Dituduh Curi 2 Dus Mie Instan, Pria Asal Cimahi Tewas Dikeroyok Massal

Sedang yang disebutkan mereka berdua adanya penyiksaan terhadap WBP bernama Sardy, yang bersangkutan karena alami sakit pada kakinya berupa luka korèng (di punggung kaki dlamakan) sehingga tidak bisa berjalan karena infeksi dan bengkak, kini dalam Perawatan.

Mengakhiri klarifikasinya Bambang Setiawan membeberkan menu makanan yang diterima para WBP sudah sesuai dengan standar menu kesehatan dan sesuai prosedur bahkan para WBP mengambil jatahnya sesuai urutan menu makanan yang tertulis di atas dengan rincian makanan Pagi, Siang dan Sore. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU