Curanmor Masih Marak, Warga Surabaya Waspada!

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 11 Nov 2022 20:55 WIB

Curanmor Masih Marak, Warga Surabaya Waspada!

i

Empat pelaku curanmor disertai curas, saat diamankan oleh tim Anti Bandit Polsek Sukolilo Surabaya. Mereka beraksi hanya dibekali kunci Leter T dan dalam waktu 4 detik. Sp/ariandi

Sepekan, Ungkap 7 Pelaku Curanmor-Curas dan 1 Penadah. Bongkar Kunci Motor dengan Leter T Hanya 4 Detik, Sasarannya Motor Matic

 

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Selain peredaran narkoba, kejahatan jalanan 3C (curat, curas dan curanmor) juga menjadi atensi polisi. Terbukti, belum sepekan Polrestabes Surabaya mengungkap kasus curanmor dengan 74 tersangka yang diamanakan dalam kurun waktu 2 bulan. Kini polisi kembali mengamankan 7 pelaku curanmor dalam kurun waktu 2 hari. Meski begitu, menjelang akhir tahun, warga kota Surabaya masih tetap harus waspada.

Ini setelah Polsek Sukolilo Surabaya menangkap 4 pelaku curanmor dan curas di wilayah Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya. Sebelumnya, Polrestabes Surabaya juga menangkap 2 pelaku curanmor dan seorang penadah hasil pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Sukolilo Kompol Sholeh mengatakan para pelaku yang diamankan diantaranya Mohammad Romli (29) warga Jalan Sumbo 73 Surabaya, Mochammad Sahrowi (29) warga Sidodadi Surabaya, Moch Andri (17) wara Jalan Sumbo gang 4/22 Surabaya dan Ribut Arip Setiawan (20) warga Jalan Sumbo gang Ambimanyu Surabaya. Para pelaku ditangkap dalam sehari.

“Awal daripada penangkapan 4 pelaku, polisi mendapat laporan dari warga adanya kejadian pencurian kendaraan di depan rumah kost Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya,” papar Kompol Sholeh di Polsek Sukolilo Kota Surabaya, pada Jum’at (11/11/2022) kepada Surabaya Pagi.

Kompol Sholeh mengatakan para pelaku yang diamankan terbilang cukup lihai. Terbukti dengan hanya bersenjatakan kunci leter T, para pelaku berhasil membobol rumah kunci motor tak kurang dari 5 detik.

“Saat beraksi mereka menggunakan kunci letter-T dan bahkan dalam waktu 4 detik saja. Kemudian, motor hasil curian ini dijual ke wilayah Tengumung Surabaya,” tutur Sholeh.

Selain mengamankan para pelaku, barang bukti yang diamankan diantaranya 2 unit Honda Beat warna hitam nopol L-5791-FU (sarana), satu unit Honda Vario warna merah L-4920-LN (hasil), dua dompet warna hitam dan coklat, dua kunci pas ukuran 8, satu kunci ring ukuran 8, dua kunci L, satu kunci kontak dan satu anak kunci yang dimodifikasi.

Sehari sebelumnya, Polrestabes Surabaya kembali mengungkap kejahatan curanmor. Dalam rilis tersebut, polisi mengamankan 2 pelaku curanmor dan 1 penadah.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, dari para pelaku polisi mengamankan setidaknya 8 sepeda motor hasil curian.

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

“Tiga pelaku inisial SF sebagai penadah, lalu UM dan SE eksekutornya. Mereka kesehariannya melakukan jual beli kendaraan bermotor hasil dari pencurian,” ujar Mirzal.

Mirzal menambahkan penadah menjual motor ke pihak-pihak yang langsung memesan kepada pelaku SF. Sementara untuk hasil penjualan mereka bagi bersama.

Mirzal mengatakan dari catatan kepolisian bahwa para pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

Kepada petugas, tersangka Syafi mengaku baru tiga bulan menjadi penadah motor hasil kejahatan, yang mana dirinya mendapat untung Rp 500 ribu per unit.  “Saya baru tiga bulan ini, Pak, setiap unit saya mengambil untung Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Sedangkan, Selasa (8/11/2022) sebelumnya, anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari dan Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya juga sudah mengamankan seorang pelaku curanmor. Bahkan pelaku juga mendapat hadiah timah panas dari polisi.

Baca Juga: Gagal Curi Motor, Dua Pemuda di Kota Mojokerto Diringkus Warga saat Sembunyi dari Kejaran Polisi

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M Fakih mengatakan jika Sholeh merupakan residivis dan bandit curanmor dengan 13 TKP di Surabaya. Ia selalu bergerak dengan kedua temannya yang saat ini ditetapkan sebagai DPO oleh kepolisian.

“Pelaku selalu membawa senjata tajam. Selain mencuri, kelompok ini juga melakukan begal sebanyak 3 kali dan tidak segan mencelakai korbannya,” ujar Fakih saat rilis di Mapolsek Tambaksari.

Sementara itu, Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan jika saat dikejar, Sholeh sempat melarikan diri bahkan menyabetkan sajam kepada anggotanya.

“Sudah dikasih tembakan peringatan dan diperintah menyerah saat di sungai itu. Tapi malah menyabetkan pedang ke anggota saya. Beruntung dapat dihindari,” ujar Ari.

Ari menambahkan, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas kedua rekan Sholeh yang berhasil kabur. ari/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU