Curi Kotak Amal, Habib Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Mei 2021 21:18 WIB

Curi Kotak Amal, Habib Diamankan Polisi

i

Habib Alwian Bakiri, pelaku pencurian kotak amal. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Habib Alwian Bakiri, pemuda berusia 25 tahun warga Jalan Mojo Kidul Surabaya ini diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo lantaran nekat terlibat dalam kasus pencurian kotak amal di Masjid Syuhada Surabaya pada Rabu (28/4) lalu.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

Pencurian itu terjadi sekira pukul 07.00 wib di masjid yang terletak di Jalan Raya Ngagel Surabaya itu.

Kanit Reskrim Ipda Arie mengatakan, penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan warga bahwa di dalam Masjid Syuhada Jalan Raya Ngagel, Surabaya ada pelaku pencurian kotak amal.

“Setelah mendapatkan laporan, petugas Reskrim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, dan di sana pelaku sudah terlihat diamankan oleh warga sekitar," kata Arie Senin (3/5).

Arie menjelaskan pelaku saat itu mengambil uang dari dalam kotak amal dengan menggunakan kawat pegangan ember yang dimasukkan dan mengambil uang yang berada di dalamnya.

“Namun Aksi pelaku terbongkar ketika salah satu pengurus melihat di bawah kotak amal yang berada di depan pintu masuk masjid (teras) ada karet gelang yang berserakan. Atas adanya kejadian tersebut selanjutnya pengurus curiga dan memutar rekaman CCTV yang berada di masjid,” ungkapnya.

Baca Juga: Sapi Milik Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Jutaan Rupiah

Dari rekaman CCTV tersebut ternyata terlihat ada seorang laki-laki yang mengenakan baju muslim warna hitam sedang mengambil uang dengan menggunakan kawat pegangan ember.

Atas kejadian serta rekaman CCTV, selanjutnya Supardi (pengurus masjid) melapor ke Polsek Wonokromo untuk membuat Laporan.

“Dalam penyelidikan, anggota Reskrim dibantu pelapor berusaha mencari pelaku yang ciri- cirinya seperti dalam CCTV. Selang beberapa hari pelaku sedang berada di sebuah warung kopi yang berdekatan dengan masjid,” imbuhnya.

Baca Juga: Temuan 11 Kotak Amal di Tepian Sungai Kejutkan Warga Sekitar

Pelaku akhirnya digiring ke masjid untuk melihat rekaman CCTV dan pelaku tidak bisa mengelak hingga mengakui jika itu dirinya. Polisi kemudian membawa tersangka ke Polsek Wonokromo guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selain tersangka. Petugas juga mengamankan barang bukti 1 sebuah kotak amal, rekaman CCTV, uang tunai Rp.160.000 dan sebuah kawat pegangan ember. fm

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU