Curi Sepeda Angin, Jukir kembali Masuk Bui

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Feb 2021 11:56 WIB

Curi Sepeda Angin, Jukir kembali Masuk Bui

i

Pelaku saat diamankan polisi karena mencuri sepeda angin. SP/Julian

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tak kapok pernah merasakan dinginnya jeruji besi, Nur Eko Chayono (22) kembali berulah. Akibat ulahnya, warga Mulyorejo Selatan Gang I/8 Surabaya itu harus kembali mendekam di balik jeruji tahanan.

Dari catatan kepolisian, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir itu pernah mendekam di tahanan Polsek Sukolilo pada Mei 2020 lalu atas pencurian sepeda angin. Dan kini ia harus kembali Menginap di hotel prodeo karena kasus yang sama.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

"Saya terpaksa. Ibu saya sakit. Kerjaan sebagai jukir sepi. Akhirnya ya mencuri lagi," akunya sambil menahan sakit akibat kakinya tertembus peluru panas polisi.

Penangkapan Tersangka bermula saat polisi mencurigai gerak gerik Nur Eko bersama temannya A dan DK (DPO) saat mendorong sepeda pada malam hari. Saat didekati, tersangka langsung mencoba kabur,sedang dua temannya menggeber motornya.

"Kami tangkap setelah mencuri. Karena kami dekati tiba-tiba mereka hendak kabur," beber Kapolsek Rungkut, Kompol Hendry Ibnu Indarto didampingi Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesanto, Rabu (17/2/2021).

Saat dikejar, Eko tak malah berhenti, ia bahkan nekat lari ke arah semak-semak hingga terpaksa ditembak kakinya.

Saat ditangkap dan dikeler ke rumahnya, polisi menemukan sebuah sepeda polygon X Strada Putih Merah. 

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

Selain itu sepeda yang dicuri saat kejadian juga turut diamankan polisi yakni Polygon Cleo hitam. Modus yang digunakan Eko adalah mencari sasaran melalui jual beli facebook.

Saat itu ia berpura-pura hendak bertransaksi dengan calon korbannya yang memposting foto sepeda yang dijual.

"Dari situ, tersangka berkomunikasi via whatsapp. Lalu minta untuk korban share lokasi guna melakukan transaksi. Tapi kemudian sepeda yang ditawarkan korban itu ditawar dengan harga murah oleh tersangka. Ketika tidak jadi deal, tersangka langsung beraksi pada malam harinya," beber Hendry.

Hasil sepeda yang dicurinya dijual kembali oleh tersangka dengan harga jauh dibawah pasaran melalui forum jual beli online facebook.

Baca Juga: Sapi Milik Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Jutaan Rupiah

"Uangnya dibuat untuk membiayai pengobatan ibunya dan kebutuhan hidup," tandas Hendry.

Dari hasil penyidikan, sebulan keluar penjara sudah delapan unit sepeda yang dicuri oleh tersangka.

Bukan hanya Surabaya yang jadi sasaran, pemuda tersebut bersama dua temannya yang dalam kejaran itu juga melakukan aksinya di Sidoarjo dan Mojokerto. jul

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU