Dalam 10 Hari, PDIP Cetak Hat Trick Kasus Korupsi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 06 Des 2020 22:02 WIB

Dalam 10 Hari, PDIP Cetak Hat Trick Kasus Korupsi

i

Ajay Priatna salah satu kader PDIP yang terjerat kasus korupsi

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tiga kader PDIP terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sepuluh hari terakhir. Mereka adalah Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, dan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna. Jika dianalogikan dengan dunia sepakbola, PDIP bisa disamakan dengan pemain yang mencetak gol 3 kali berturut-turut, yang biasa disebut hattrick.

Baca Juga: Amicus Curiae, Terobosan Hukum

KPK membidik Mensos Juliari dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket bantuan sosial penanganan Covid-19 bernilai Rp 300 ribu. Wakil Bendahara Umum PDIP ini ditengarai mendapat Rp 17 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadinya.

 Adapun Wenny Bukamo ditangkap pada Kamis (3/12/2020). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di daerahnya. Wenny diduga menerima suap Rp 2 miliar dari para pengusaha.

KPK menengarai uang suap yang diterima Bupati Banggai Laut ini akan digunakan untuk 'serangan fajar' di Pilkada 2020 tanggal 9 Desember nanti. Ketua DPC PDIP Banggai Laut ini kembali maju sebagai calon bupati Banggai Laut.

Kader PDIP yang juga Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna, ditangkap KPK pada Jumat pekan lalu (27/11/2020). KPK juga menangkap sembilan orang lainnya yang terdiri dari pejabat Kota Cimahi dan sejumlah pihak swasta.

Ajay ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga meminta komitmen fee sebesar Rp 3,2 miliar terkait izin pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi. Ketua DPC PDIP Kota Cimahi ini diduga sudah menerima duit suap dalam lima kali penerimaan sebesar Rp 1,661 miliar.

Pada 27 November 2020, Ajay kembali menerima Rp 425 juta. Pada saat penerimaan inilah KPK melakukan OTT terhadap Ajay.

Baca Juga: Gerindra Galau dengan Manuver Megawati

Terkait maraknya kader PDIP yang terseret kasus korupsi ini, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menghormati proses hukum yang yang saat ini sedang berjalan.

"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," ungkap Hasto dalam keterangannya, Minggu (6/12).

Hasto menuturkan pihaknya terus mengingatkan kadernya untuk selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaan. Apalagi, melakukan aksi korupsi.

"Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak menyalahgunakan kekuasan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," tutur Hasto.

Kata Hasto, dalam berbagai kesempatan, termasuk Sekolah Partai bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dan forum resmi Partai seperti Rakernas, pihaknya selalu menekankan sikap anti korupsi.

Baca Juga: Uangnya Rp 40 M Disita KPK, Mantan Mentan Panik

Bahkan, lanjutnya, PDIP juga selalu selalu mengundang pembicara dari KPK untuk membangun kesadaran dan semangat anti korupsi.

Lebih lanjut, Hasto menuturkan PDIP mengambil pelajaran berharga dari berbagai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK.

Hasto juga mengklaim bahwa PDIP akan terus membangun sistem pencegahan korupsi secara sistemik dan dengan penegakan disiplin agar memberikan efek jera.

"Seluruh anggota dan kader partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," ucap Hasto. jk/mg/rl

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU