Dalam 3 Hari, Polres Blitar Amankan 27 Preman

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 13 Jun 2021 17:53 WIB

Dalam 3 Hari, Polres Blitar Amankan 27 Preman

i

Para preman dan pemabuk saat di bawa ke Polres Blitar semalam. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Menindaklanjuti instruksi Kapolri atas keluhan warga terkait aktivitas preman, untuk itu Polres Blitar langsung menggelar Kegiatan rutin yang ditingkatkan  (KRYD) dengan pelaksanaan operasi premanisme dengan melibatkan petugas Opsnal dan seluruh Polsek Jajaran.

Hal itu seperti disampaikan Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, SH. SIK MH mengatakan dari hasil kegiatan kepolisian sejak hari Jumat 11 Juni 2021 kemarin Polres Blitar berhasil mengamankan 27 orang dari beberapa tempat di wilayah Kab. Blitar yang kedapatan melakukan pemalakan ( pungli ) termasuk para pemabuk di tempat tempat umum.

Baca Juga: Pengepul Judi Ditangkap saat akan Setor Uang dan Rekapan

"Jadi giat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kapolri terkait penindakan aksi premanisme dan pungli yang kerap meresahkan masyarakat. Hasil dari operasi yang dilakukan sejak Jumat kemarin, setidaknya ada 27 orang kami amankan karena melakukan pungli dan mabuk mabukan di tempat umum,"  terang AKBP Leonard panggilan akrab Kapolres, pada Minggu ( 13/06/21).

Masih menurut mantan Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur ini, ke 27 orang yang diamankan merupakan hasil operasi Sat Reskrim dan Polsek jajaran dari tempat tempat keramaian dan lokasi lokasi yang disinyalir sering terjadi pungli maupun sering digunakan untuk mabuk mabukan.

Baca Juga: Jaring 1841 Pelanggar Lalu Lintas Termasuk Sanksi ETLE

"Untuk saat ini, para pelaku dibawa ke Mako (Polres Blitar)  untuk dilakukan pendataan dan selanjutnya dilakukan proses tipiring dan pembinaan, sesuai dengan tindakan mereka," tambah AKBP Leonard.

Lebih lanjut AKBP Leonard menegaskan, dalam operasi ini selain tindakan tegas berupa upaya hukum, juga dilakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang perilaku premanisme. Jika menemukan pihaknya meminta agar masyarakat segera melaporkan kepada petugas keamanan sehingga bisa dilakukan penindakan secara cepat dan tegas.

Baca Juga: Dalam 48 Jam, 2 Pelaku Curanmor di Blitar Berhasil Diringkus

Untuk itu  mantan Kapolres Blitar kota menegaskan pihaknya akan terus menggelar upaya serupa sebagai langkah menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Hukum Polres Blitar.

“Kegiatan ini akan dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan, untuk memberi rasa aman dan nyaman Masyarakat Kabupaten Blitar khususnya dan masyarakat lain umumnya,” pungkas AKBP Leonard didampingi Kasubag Humas AKP Imam Subechi. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU