Dalam Sepekan, 2 Komplotan Curanmor Diringkus

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 30 Jun 2022 20:42 WIB

Dalam Sepekan, 2 Komplotan Curanmor Diringkus

i

Polsek Asemrowo menunjukkan barang bukti penungkapan komplotan curanmor yang dibekuk di kawasan Pergudangan Margomulyo, Kamis (30/6/2022).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kasus pencurian motor di Surabaya masih kerap kali terjadi. Dalam sepekan ini polisi telah mengungkap setidaknya dua kasus pencurian motor. Yang pertama di wilayah Osowilangon pada Senin (27/6/2022) lalu dan yang terbaru komplotan curanmor yang beraksi di kawasan pergudangan Margomulyo Surabaya, Kamis (30/6/2022).

Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak meringkus tiga orang komplotan bandit pencuri motor yang kerap beraksi di kawasan pergudangan Margomulyo, Surabaya.

Baca Juga: FIFGROUP Laporkan 6 Debitur Nakal, Gunakan Modus Pinjam Nama Motor Tidak Ada Wujudnya

Tiga bandit itu berinisial AS (35), PR (29) dan AM (33), ketiganya tinggal di Surabaya. Mereka kini sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. "Mereka ini komplotan curanmor. Ada perannya masing-masing, dari eksekutor, penjual hingga penadah," terang Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan, Kamis (30/6/2022).

Hari menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan kehilangan motor di kawasan pergudangan di Margomulyo pada pertengahan Juni 2022. Dari laporan itu, Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.

"Kami awalnya dapat dua laporan kehilangan motor milik karyawan di pergudangan Margomulyo. Tim kemudian bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan dapat kami amankan komplotan ini," jelasnya.

Menurut Hari, awalnya timnya menangkap sang eksekutor. Kemudian dikembangkan hingga meringkus penjual dan penadah, yang ternyata satu komplotan.

"Mereka kami amankan di rumah masing-masing. Awalnya kami amankan yang eksekutornya, kemudian kami kembangkan ke penjual hingga penadah. Bahkan kami sampai mencari barang bukti motor curian ke daerah Tuban," beber dia.

Dalam pemeriksaan, komplotan ini mengaku telah beraksi 5 kali. Setiap motor hasil curian, dijual ke penadah seharga Rp 2,5 hingga Rp 3 juta.

Baca Juga: Warga Dukuh Kupang Digegerkan Penemuan Jenazah Bayi Perempuan Terbungkus Kresek Hitam

Sasaran komplotan ini adalah motor karyawan pergudangan yang kuncinya menempel, lantaran lupa tidak dicabut.

"Jadi mereka ini tidak menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor. Dan pengakuannya sudah lima kali. Tapi akan terus kami kembangkan dan dalami, untuk mencari kemungkinan TKP lainnya," tandas Hari.

Sebelumnya, Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus tiga tersangka curanmor di Surabaya. Para tersangka telah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 4 kali di wilayah jalan Tambak Owosilangun Surabaya.

Para tersangka tersebut yakni MR (37) warga Dupak Bubutan; MZ (34) dan AS (29) asal Jalan Tambak Asri. Ketiganya dicokok di dua lokasi berbeda, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Tangkap Residivis Curanmor

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, jika tersangka yang pertama kali diamankan yakni AS. Ia disergap saat melintas di Jalan Ketabang Kali. Dari sana, AS mengakui jika saat itu beraksi bersama MZ dan MR.

“Kami tangkap AS. Penyelidikan berlanjut dan menangkap MR di Dupak Masigit dan MZ di Genting Baru,” kata Yusep, Kamis (30/6) sore.

Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di sekitaran Osowilangun. Rata-rata, sasaran motor komplotan ini adalah jenis Honda matic. sb-1/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU