Dana BOS di Gresik, Diduga Dipotong Rp 700 Ribu Per Siswa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 29 Mei 2022 19:39 WIB

Dana BOS di Gresik, Diduga Dipotong Rp 700 Ribu Per Siswa

i

S.Hariyanto (kiri) dan Atek Riduan (kanan)

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Belum lagi usai pengusutan dugaan pungli atribut kades di Dinas PMD, kini Gresik kembali dihebohkan dengan temuan dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 oleh sejumlah lembaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.

Adalah Komisi IV DPRD Gresik  mendapatkan laporan kalau dana BOS 2022 untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan dispendik telah disunat atau dipotong.

Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

Besaran pemotongan untuk siswa SDN Rp500 ribu per siswa per bulan, dan untuk SMPN Rp700 ribu per siswa per bulan.

"Laporan yang masuk ke kami potongan BOS untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Gresik sudah terjadi sejak bulan Januari 2022 lalu," ungkap anggota Komisi IV DPRD Gresik Atek Riduan kepada awak media, kemarin.

"Informasi yang masuk ke kami menyeluruh, jadi hampir semua sekolah. Bukan hanya satu, dua atau tiga sekolah. Saya tegaskan lagi menyeluruh," katanya.

Politisi Partai Golkar tersebut menyatakan, paska adanya laporan itu, dirinya langsung melakukan kroscek ke sejumlah kepala sekolah (kepsek) SDN dan SMPN di daerah pemilihannya (dapil) Driyorejo dan Wringinanom, dan sejumkah kepsek lain.

'"Iya, para kepala sekolah yang saya hubungi membenarkan," jelas Atek yang juga duduk sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Gresik.

Atek lantas membeberkan, bahwa dari hasil klarifikasi ke sejumlah kepsek, mereka mengaku bahwa tarikan itu atas perintah kabupaten.

"Kata para kepala sekolah pemotongan atau penyunatan BOS SDN dan SMPN itu atas perintah orang kabupaten. Tapi setelah saya desak orang kabupaten itu siapa, kepsek pada bungkam, tak mau membuka," bebernya.

Atas temuan itu, kata Atek, dirinya juga sudah  meneruskan informasi itu kepada Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.

"Sudah saya sampaikan ke pak bupati dan bu Wabup. Informasinya pak kadispendik (S Hariyanto) sudah dipanggil," terangnya.

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

Lebih jauh Atek menyatakan, bahwa dari hasil klarifikasinya ke sejumlah kepala sekolah bahwa tarikan yang dikordinir oleh masing-masing kepala sekolah ini untuk kebutuhan kelompok kerja (pokja).

"Untuk pokja kata mereka. Tapi, mereka juga belum mau buka pokja apa," katanya.

Temuan ini, tambah Atek, tentu akan dibawa ke Komisi IV untuk ditindaklanjuti. Sebab, selain merugikan siswa, dan sekolah, juga bentuk penyimpangan penggunaan BOS.

"Jelas akan kami bawa ke tingkat komisi," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gresik S Hariyanto dengan tegas membantah tudingan adanya potongan dana BOS untuk SDN dan SMPN di Gresik. Dia menyebut penggunaan BOS di masing-masing sekolah sudah sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

“Saya tegaskan tidak ada pemotongan dana BOS, karena penggunaan BOS tidak boleh di luar juknis yang ada,” terang Hariyanto kepada awak media, Minggu (29/5).

Dia menerangkan bahwa sesuai juknis yang berlaku, mekanisme penyaluran dana BOS dilakukan dengan sistem transfer langsung ke pihak sekolah. Karena itu, pihak sekolah tidak diperbolehkan menggunakan bantuan tersebut di luar ketentuan.

“Apabila ada sekolah yang masih menggunakan dana BOS di luar ketentuan, maka harus dilakukan pembinaan berupa diklat atau pelatihan cara penggunaan BOS yang sesuai juknis,” bebernya.

Lagipula, kata Hariyanto, besaran potongan BOS yang dikabarkan sangat tidak logis. Sebab untuk siswa SDN per tahun hanya mendapatkan Rp 1.120.000 per tahun, dan untuk SMPN sebesar Rp1.390.000 per tahun.

“Jadi gak logis kalau per bulan BOS tiap siswa dipotong Rp500-700 ribu,” jelasnya. grs

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU