Dana Nasabah Tertahan di Koperasi Besutan Bank Bukopin

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 06 Apr 2021 18:58 WIB

Dana Nasabah Tertahan di Koperasi Besutan Bank Bukopin

i

KTP SR, nasabah Swamitra  yang uangnya tertahan di koperasi. SP/Mahbub Fikri

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Modus penipuan berkedok koperasi kembali terjadi, ironisnya, Swamitra merupakan koperasi simpan pinjam yang bekerja sama dengan salah satu bank kenamaan Bukopin, namun Swamitra malah menggunakan kedoknya untuk menipu para nasabahnya.

Baca Juga: Pinjam Rp 875 M dari Bukopin, Terdakwa Ngaku Jabat Komisaris

Salah satu korbannya, yang menjadi korban penipuan Koperasi Swamitra kali ini menimpa SR, warga Suruh Sukodono, Sidoarjo.

Pasalnya, SR ini telah menjadi nasabah Swamitra sejak 2017 lalu, dengan dalih diiming-imingi mendapatkan bunga pada tiap bulannya.

Berselang 3 tahun berlalu, uang yang berada di tabungan tersebut hendak diambilnya untuk keperluan sehari-hari.

Namun naas, pasca hendak mengambil tabungannya, uang tersebut tidak diberikan oleh pihak Koperasi Swamitra dengan berbagai alasan.

Hal tersebut lantas diketahui NH selaku suami dari SR, hingga dirinya mendatangi kantor Koperasi Swamitra yang berada di Pasar Larangan Sidoarjo perihal uang istrinya yang tak kunjung diberikan.

"Istri saya kok malah dipermainkan seperti ini, mana tanggung jawab Swamitra yang menjanjikan uang kembali, ini sudah 6 bulan lebih," tutur NH dengan nada geram (Selasa 6/4).

Baca Juga: Rivan A Purwantono Kembali Dapat Mandat Memimpin PT Jasa Raharja (Persero)

Suami dari SR ini juga sangat menyayangkan terhadap Bank Bukopin yang bertindak sebagai pemberi keuangan yang digulirkan kepada Koperasi Swamitra.

"Saya heran, katanya Bank Bukopin pemberi keuangan, tapi mana faktanya, ini uang istri saya kok malah ditelan dan ditipu mentah-mentah, saya ini bukan mau berhutang, tapi ingat saya mau ambil hak istri saya," imbuh NH.

Dalam kesempatan yang lain, NH mencoba menghubungi pihak koperasi via seluler pada Februari lalu. Hal ini ia lakukan karena saat ditemui sulit sekali, Rudi selaku kepala Cabang Koperasi Swamitra Pasar Larangan menjelaskan bahwasanya posisi Swamitra sedang dalam keadaan sulit.

"Iya pak kami mohon maaf, saat ini Swamitra sedang dalam keadaan susah, harap bersabar kami akan usahakan uang istri bapak," jelas Rudi melalui telepon seluler.

Baca Juga: Peringkat PEFINDO Naik Jadi AAA

Bahkan lebih lanjut Rudi malah melemparkan kasus nasabah Swamitra kepada Bank Bukopin.

"Coba pak koordinasi dengan pak Indra Bank Bukopin Sidoarjo yang menangani bagian Koperasi," imbuh Rudi.

Namun pada faktanya, hal tersebut hanya seolah-olah dijadikan sebagai bola ping-pong oleh kedua Bank ini agar nasabah tersebut sedikit reda.

Diketahui, dana nasabah yang tertahan di Koperasi Swamitra dan tidak menerima haknya itu berjumlah sebesar 11 juta. fm

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU