Dana Pensiun BUMN Bermasalah, Kementerian BUMN Tunggu Audit KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Feb 2023 10:44 WIB

Dana Pensiun BUMN Bermasalah, Kementerian BUMN Tunggu Audit KPK

i

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah melakukan pembersihan yang menyasar Dana Pensiun (Dapen) BUMN yang bermasalah. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa Dapen BUMN yang bermasalah mencapai angkai 65% karena dikelola oleh para pensiunan.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Kementerian BUMN pun menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membereskan permasalahan dapen BUMN tersebut. Saat ini, Kementerian BUMN pun tengah menunggu hasil proses penyidikan tata kelola dapen BUMN dari KPK.

Baca Juga: Gus Muhdlor, Mendadak Sakit, Jumat Kelabu Urung

"Kita tunggu KPK, sama seperti ketika kita waktu memberikan pada Kejaksaan. Ternyata setelah Kejaksaaan memproses, yang kami pun habis itu tidak tahu, agak suprise-surprise juga akibatnya," kata Arya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (3/2/2023).

"Karena kan beda ya kita laporan investigasi kita audit, kalau sudah ranah hukum kan beda. Dulu tuh kalau kita lihat Kejaksaan banyak surprise-nya. Jadi kalau KPK ya kita lihat, yang pasti sudah kita berikan untuk dapen itu," imbuhnya.

Arya menuturkan, banyaknya dapen BUMN bermasalah merupakan temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kalau mengenai dapen itu sampai 60% itu laporan OJK bahwa mereka mengatakan dapen kita bermasalah," ujarnya.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sidoarjo Desak KPK Tahan Tersangka Bupati Gus Muhdlor 

Ia pun menyebut, selama ini banyak dapen dikelola oleh pensiunan pegawai BUMN dimana menurutnya, mereka bukanlah ahli investasi.

"Kita tahu juga, maaf gitu ya, dapen (dana pensiun) ini kan itu banyak diisi sama pensiunan yang memang bukan ahli juga dalam investasi. Dulu itu, dulu kita tahu pensiun nggak punya kerjaan, (jadinya) di dapen," tuturnya.

Maka dari itu, Arya menambahkan, ke depan, Kementerian BUMN akan memperketat sisi tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG) dan keterlibatan BUMN yang bersangkutan dalam mengelola investasi dapen karyawan BUMN. Selama ini, BUMN tak ikut serta dalam mengambil keputusan investasi.

Baca Juga: Warga Sidoarjo Minta KPK Segera Tahan Gus Muhdlor

"Ini cara pak Erick (Thohir) supaya ada jaminan bagi dapennya bisa bayar pensiun karyawannya. Kan kasihan juga kalau karyawan tidak terima manfaat gara-gara ada masalah manajemen dapennya tidak benar," ucapnya.

Sehingga, pasca hasil penyidikan Kejaksaan keluar, Arya ingin Direktur Keuangan dan Human Capital di perusahaan BUMN turut terlibat dalam pengelolaan dana pensiun para karyawan pelat merah.

"Ini kita melibatkan Direktur Keuangan dan Direktur HC yang ada di masing-masing BUMN untuk ke depannya dalam penentuan apakah OK, nggak OK terhadap investasi. Ini yang kita lagi godok," pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU