Daop 8 Tolak Pelanggan Tak Sesuai SE Kemenhub Nomor 80 Tahun 2022

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 22 Agu 2022 16:51 WIB

Daop 8 Tolak Pelanggan Tak Sesuai SE Kemenhub Nomor 80 Tahun 2022

Baca Juga: KAI Daop 8 Surabaya Sediakan Kuota Ramadan Festive 32.720 Tiket Hemat untuk Mudik

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejak diberlakukannya persyaratan perjalanan melalui Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 80 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api pada 15 Agustus 2022 lalu, KAI Daop 8 secara tegas mengawasi para calon pelanggan saat melakukan proses boarding di stasiun keberangkatan.
 
Hal ini dilakukan untuk mendukung langkah pemerintah dalam mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19 di transportasi umum, khususnya kereta api.
 
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif menerangkan bahwa untuk mendukung kemudahan pelanggan dalam memenuhi persyaratan perjalanan, Daop 8 menghadirkan layanan vaksinasi booster gratis di 3 stasiun, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, dan Stasiun Malang.
 
"Selain itu, juga dihadirkan layanan PCR di 3 stasiun tersebut dengan tarif Rp 195 ribu," kata Luqman, Senin 22 Agustus 2022.
 
Sejak hadirnya layanan PCR pada tanggal 16 Agustus 2022, sebanyak 216 pelanggan telah mendapatkan layanan tersebut.
 
"Layanan PCR ini hadir di 3 stasiun dengan jam operasional di Stasiun Surabaya Gubeng pukul 05.00 - 19.00 WIB, Stasiun Surabaya Pasarturi pukul 08.00 - 22.00 WIB, dan Stasiun Malang pukul 07.00 - 17.00 WIB," ia menerangkan.
 
Terkait dengan ketegasan KAI Daop 8 dalam menerapkan aturan persyaratan perjalanan, sejak tanggal 15-21 Agustus 2022 tercatat sebanyak 1.867 pelanggan yang tidak diijinkan melakukan perjalanan dengan kereta api jarak jauh karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan.
 
"KAI secara tegas akan menolak pelanggan yang tidak memenuhi perjalanan, dan mengarahkan untuk melakukan pembatalan di loket stasiun," ia memastikan.
 
Dengan hadirnya beberapa layanan untuk mempermudah syarat perjalanan, diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para calon pelanggan.
 
Namun demikian, para calon pelanggan juga wajib memperhatikan jadwal keberangkatan, waktu pelaksanaan tes PCR ataupun vaksin booster hendaknya dilakukan 1 hari sebelum melakukan perjalanan.res
 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU