Dari Waris, Tarif Gas, Hingga Gercep Rumah Tidak Layak

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 15 Mar 2022 19:19 WIB

Dari Waris, Tarif Gas, Hingga Gercep Rumah Tidak Layak

i

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Camat Sawahan M. Yunus dan Lurah Kupang Krajan Herman Felani serap aspirasi warga melalui cangkrukan kampung.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - MALAM itu, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono melihat dari dekat pelayanan malam kantor Kelurahan Kupang Krajan kepada warga masyarakat. Sementara di dalam dilakukan pelayanan, di halaman luar Lurah Herman Felani dan Camat Sawahan M. Yunus terlihat intens menangani persoalan warga.

Lurah dan Camat itu cangkrukan dengan pengurus kampung, Ketua RW 03  Kusoworo dan Ketua LPMK Joko Prasektyo. Yunus sangat antusias dan atraktif menangani curhat. “Pak Camat ada warga saya yang mengurus surat waris tapi tidak ada dana….,” ujar seorang pengurus kampung.

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

Belum selesai kalimat itu, Camat Yunus langsung memotong, “Sebentar, jangan dilanjutkan. Di mana yang membutuhkan dana? Kalau ada aparat yang meminta dana, siapa orangnya? Tunjukkan pada saya! Tidak ada dana, Pak,” tukas Yunus.

Malam itu juga ada laporan tentang warga sakit dan hidup sebatang kara, karena itu membutuhkan intervensi dari Pemerintah Kota Surabaya. “Besok kami minta petugas Puskesmas mengecek dan memeriksa,” kata Lurah Herman.

Camat dan lurah pun melayani konsultasi warga soal pertanahan. “Mudah-mudahan bisa diselesaikan. Datanglah ke kantor kecamatan,” kata Yunus. Ada juga yang mengeluhkan kenaikan tarif langganan gas bumi oleh Perusahaan Gas Negara (PGN). 

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

“Tarif gas untuk pelaku usaha kecil dan MBR semula dikenakan Rp 6 ribu per meter kubik. Update terakhir diturunkan Rp 4.250. Terus masih dikenakan PPN 11 persen, padahal gas itu bukan barang, dan masih harus menyetor jaminan. Ini memberatkan pelaku usaha kecil dan mikro,” kata Joko, yang banyak bergelut dengan pelaku usaha kecil dan mikro.

Adi Sutarwijono berjanji membawa masalah itu ke ruang legislatif untuk dibahas. Malam itu juga ada pengaduan rumah tidak layak huni. “Rumahnya warga tidak mampu, sudah bolong atapnya, dan perlu diperbaiki,” ujar seorang Ketua RT.

Adi malam itu juga mengirim datang rumah tidak layak huni (Rutilahu) kepada Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya. “Besok akan disurvei. Confirm dari pejabat dinas,” kata Adi.

Baca Juga: Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

Sementara Camat Yunus meminta bantuan terpal dari Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Kota Surabaya, Ridwan Mubarun. “Malam ini juga bantuan terpal dikirim oleh Pak Ridwan, dan langsung dipasang,” kata Yunus.

Besok siangnya, betul petugas DPRKPP melakukan survei rumah tidak layak huni milik warga yang dilaporkan tadi. “Kami tindak lanjuti secepatnya. Tidak pakai lama,” kata Aly Murtadlo, Sekretaris DPRKPP pada Adi Sutarwijono. Alq

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU