Datangi Polda Jatim Bareng Hotman Paris, Venna Melinda Serahkan Bukti Medis KDRT Ferry Irawan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 26 Jan 2023 13:01 WIB

Datangi Polda Jatim Bareng Hotman Paris, Venna Melinda Serahkan Bukti Medis KDRT Ferry Irawan

i

Venna Melinda didampingi pengacaranya Hotman Paris saat mendatangi Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023). SP/Ariandi.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Artis Venna Melinda didampingi pengacara kondang Hotman Paris kembali mendatangi Polda Jatim, Kamis (26/1/2023). Kedatanganya kali untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.

Berdasarkan pantauan Harian Surabaya Pagi, keduanya mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 10.15 WIB. Tampak Venna mengenakan kacamata cokelat, kerudung abu-abu dan baju berwarna coklat loreng. Sedangkan Hotman Paris memakai jas berwarna ungu.

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

Hotman Paris mengatakan, barang bukti tambahan yang diberikan kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu berupa catatan medis yang menyatakan kliennya mengalami kekerasan fisik

"Hari ini, saya dengan Venna Melinda datang untuk BAP (berita acara pemeriksaan) lagi terkait beberapa hal. Pertama, Venna Melinda akan serahkan semua bukti medis. Baik mengenai keadaan hidung saat itu, maupun rusuknya yang masih sakit dan itu akan dibuktikan secara medis," kata Hotman sesaat sebelum memasuki ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (26/1/2023).

Selain itu, Venna juga membawa bukti video permintaan maaf suaminya beberapa saat usai kejadian.

"Video tersebut merekam permintaan maaf Ferry Irawan dan pengakuannya telah melakukan kekerasan kepada istrinya," ujarnya.

Hotman juga menyinggung Ferry Irawan yang mengancam bakal membongkar aib keluarga Venna Melinda terutama soal Athalla Naufal, terkait kasus di Bogor jika menolak damai. Ancaman itu ditanggapi balik oleh Hotman dengan meminta suami Venna Melinda itu untuk membuktikan.

"Kalau ada buktikan, kalau bohong kita akan LP (laporkan) kan. Nanti ada lagi yang masuk penjara," tuturnya.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

Di samping itu, Venna Melinda mengaku memiliki trauma usai menjadi korban KDRT. Untuk mengatasi trauma tersebut, Venna kini tengah menjalani terapi untuk memulihkan kesehatan mentalnya.

Venna Melinda juga sempat mengucapkan rasa syukur karena selamat dari KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. Ia menyebut kejadian itu sebagai peristiwa sangat mencekam yang pernah dialaminya selama hidup.

Tak hanya itu, Venna memastikan gugatan cerai atas Ferry Irawan akan segera diajukan ke pengadilan agama dalam waktu dekat. Ia juga menyatakan administrasi gugatan perceraian telah diurus pada Senin (16/1/2023).

Sebagaimana diketahui, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Polda Jatim pun telah melakukan penahanan terhadap Ferry Irawan sejak Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

Berdasarkan hasil pemeriksaan, telah terpenuhi syarat objektif yang diperlukan oleh penyidik sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, maka Ferry dilakukan penahanan. Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri atas dugaan aksi KDRT. Polresta Kediri melimpahkan kasus itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).

Dalam kejadian cekcok di sebuah hotel di Kota Kediri, Venna mengaku mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya. Venna mengaku hidungnya ditekan dengan dahi Ferry Irawan sehingga hidungnya mengeluarkan banyak darah. ari

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU