Defisit Anggaran P-APBD Jatim, Gerusan Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 05 Okt 2021 20:23 WIB

Defisit Anggaran P-APBD Jatim, Gerusan Covid-19

i

Ilustrasi karikatur

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kamis (30/09/2021) lalu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama ketua DPRD Jatim telah menandatangani Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jatim tahun 2021.

Pengesahan yang dilakukan melalui sidang Raperda P-APBD tersebut, menetapkan jumlah pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2021 sebesar Rp 32,2 triliun atau lebih tepatnya Rp 32.245.142.470.547. Sementara untuk anggaran belanja ditetapkan sebesar 35,8 triliun atau lebih tepatnya Rp 35.896.891.762.129.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

Secara defisit anggaran, dalam P-APBD 2021 kali ini mencapai Rp 3,6 triliun atau lebih tepatnya Rp 3.651.749.291.582.

Secara perbandingan, defisit anggaran dalam P-APBD tahun ini mengalami kenaikan hingga 2 kali lipat bila dibandingkan dengan rancangan APBD tahun 2021 sebelum mengalami perubahan.

Sebelumnya, defisit anggaran APBD hanya sebasar Rp 1,6 triliun. Namun setelah mengalami  perubahan APBD, kini defisit anggaran tersebut naik menjadi Rp 3,6 triliun.

Adanya kenaikan defisit anggaran dalam P-APBD Jatim 2021, dinilai sejumlah ekonom adalah hal yang wajar. Salah satunya datang dari Pakar Ekonomi Universitas Brawijaya Malang Iswan Noor.

Menurutnya, selama pandemi covid-19 masih ada di Indonesia, baik pusat maupun daerah akan sulit untuk keluar dari terpaan defisit anggaran. Hal ini terjadi karena selama pandemi, pemerintah akan fokus pada penanganan pandemi dan memberikan stimulus kepada dunia usaha.

Celakanya, ketika pembiayaan pemerintah untuk penanganan pandemi dan pemberiaan stimulus untuk dunia usaha terus dilakukan, di sisi lain penerimaan pajak justru mengalami penurunan.

"Itulah mengapa defisit terjadi. Karena pendapatan negara ataupun daerah lebih kecil dari pada biaya yang dikeluarkan. Ibaratnya lebih besar pasak dari pada tiang," kata Iswan Noor kepada Surabaya Pagi, Senin (04/10/2021).

"Jadi saya kira, untuk persoalan defisit anggaran adalah kondisi yang sulit dihindari baik pusat maupun daerah," ucapnya lagi.

Kendati defisit sulit dihindari, pengaturan defisit anggaran pun tidak serta merta mengikuti kehendak eksekutif dalam kasus ini adalah Gubernur Jatim Kofifah Indarparawansa.

Menurut Iswan, Kementerian Keuangan telah menetapkan batas maksimal defisit anggaran APBD. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 121/PMK.07/2020 tentang batas maksimal kumulatif defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah, batas maksimal defisit anggaran pendapatan dan belanja daerah dan batas maksimal kumulatif pinjaman daerah tahun anggaran 2021.

"Seingat saya ada aturannya dikeluarkan oleh menteri keuangan. Nanti bisa dicek, ada kategori untuk wilayah yang APBD sangat tinggi itu batas maksimal 5,8%. Jatim sepengetahuan saya masuk kategori sangat tinggi," katanya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

Sebagai informasi, batas defisit anggaran APBD diatur dalam Bab III pasal 3 PMK 121. Secara verbatim, pasal 3 menyebutkan;  Batas Maksimal Defisit APBD Tahun Anggaran 2021 masing-masing Daerah ditetapkan berdasarkan kategori

Kapasitas Fiskal Daerah sebagai berikut:

(a) sebesar 5,8% (lima koma delapan persen) dari perkiraan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk kategori sangat tinggi; (b) sebesar 5,6% (lima koma enam persen) dari perkiraan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk kategori tinggi; (c) sebesar 5,4% (lima koma empat persen) dari perkiraan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk kategori sedang; (d) sebesar 5,2% (lima koma dua persen) dari perkiraan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk kategori rendah; dan (e) sebesar 5% (lima persen) dari perkiraan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk kategori sangat rendah.

Menariknya, Jatim secara pendapatan daerah masuk dalam kategori sangat tinggi, sehingga batas defisit anggaran APBD untuk jatim seharusnya 5,8 persen dari perkiraan pendapatan daerah.

Celakanya, angka defisit Rp 3,6 triliun tersebut, secara presentase mencapai defisit 11 persen dari perkiraan pendapatan daerah yakni sebesar 32,2 triliun.

"Kalau misalkan defisit tersebut lebih dari batas yang ditentukan ya, itu diluar dari kewajaran dan seharusnya DPRD tidak mengesahkan itu. Karena secara normatif ya begitu. Tapi mungkin, karena kondisi darurat jadi DPRD menyetujui," pungkasnya.

 

Baca Juga: 217 Pos Kesehatan Tersebar di 35 Kabupaten/Kota Jatim Selama Musim Mudik Lebaran

Dianggap Wajar

Nur Sutjipto, anggota Badan Anggaran DPRD Jatim mengatakan, defisit ini akan ditutupi dengan Pembiayaan Daerah. Menurut Sutjipto, perangkaan P-APBD Jatim tahun 2021 terbagi atas pendapatan, belanja dan pembiayaan Daerah. Pembahasan hingga perangkaan final pada Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021 terbagi sebagai berikut.

Pendapatan Daerah sebesar Rp32,245 Triliun serta Belanja Daerah sebesar Rp35,896 Triliun. “Melihat struktur perangkaan antara Pendapatan dengan Belanja Daerah pada P-APBD Tahun Anggaran 2021, mengalami defisit sebesar Rp3,651 Triliun,” jelas Sutjipto.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, defisit tersebut bukan menjadi masalah. Selama ini APBD Jatim selalu mengalami defisit, namun banggar dan tim anggaran pemprov sudah memiliki hitungan untuk mengatasinya dari pembiayaan daerah. Sehingga proyeksi pembiayaan daerah yang sudah ditentukan bisa mengatasi defisit tersebut.

 “Defisit ini nantinya akan ditutup dari Pembiayaan Netto, seperti tahun tahun sebelumnya. Sehingga Defisit tidak masalah bahkan berulangkali APBD kita mengalami SILPA,” sebutnya.

Dijelaskan Sucipto, Pembiayaan Netto P- APBD 2021 memang diproyeksikan sebesar Rp 3,651 Triliun. Dimana anggaran tersebut berdasarkan jumlah Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp3,732 Triliun dikurangi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 81,1 Miliar sekian. “Sehingga ketemu nol atau nihil, tidak surplus tidak juga defisit,” tegas Sucipto. Sem/rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU