Dengan Rasa Haru dan Khidmat Dua Sejoli Lakukan Akad Nikah di Masjid Polres Blitar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Nov 2022 17:07 WIB

Dengan Rasa Haru dan Khidmat Dua Sejoli Lakukan Akad Nikah di Masjid Polres Blitar

i

Dua sejoli warga Desa/Kec Kandat Kabupaten Blitar gelar pernikahan di Masjid Polres Blitar. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Tepat pukul 10.00 hari Senin (28/11) petugas  kantor KUA Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri menggelar pernikahan dua sejoli warga Desa/Kec Kandat Kabupaten Blitar di Masjid Polres Blitar.

Pernikahan antara MAN (21) dan DA (20) itu disaksikan kedua orang tua mempelai temanten, yang disaksikan Kasat Res Narkoba AKP Rochani SH, dan dua perwira perwakilan Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom S.IK selain kerabat dari kedua mempelai.

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

Tampak mempelai wanita menahan tangis haru saat menyalami MAN yang kelak menjadi pendamping hidupnya, dengan ucapan haru petugas penghulu KUA Kec Kandat menyampaikan pesan pesan kepada mempelai berdua usai pelaksanaan akad nikah.

"Semoga kalian temanten berdua kelak akan selalu Sakinah, Mawadah Warohmah, dan yang tabah untuk cobaan ini, semoga Allah memberikan Karomah dan Hidayah Nya pada ananda berdua, Allah tidak akan membebankan cobaan umatnya yang tidak mampu memikulnya," pesan Penghulu KUA dihadapan kedua keluarga mempelai di ruang Masjid.

Baca Juga: Saat Ditinggal Shalat Tarawih, Sapi Warga Blitar Dicuri, Korban Rugi Rp 15 Juta

Sementara Kasat Res Narkoba AKP Rochani menyampaikan pada wartawan, bahwa pernikahan adalah hak semua warga, termasuk MAN yang kini masih jalani proses hukum karena kasus narkoba dan harus kita laksanakan atas permohonan dari keluarga temanten.

"Jadi kami memberikan hak tersangka MAN ini, untuk lakukan akad nikah dengan pasangannya, itu salah satu hak hak yang diberikan kepada tersangka, sesuai arahan Kapolres, tetap penuhi hak tersangka, termasuk pernikahan ini, termasuk pemeriksaan rutin kesehatan dan harapan beliau, semoga padangan temanten tetap tabah dalam jalankan kehidupan ini, semoga kelak menjadikan bahagia dalam mengarungi kehidupan temanten," tandas AKP Rochani.

Baca Juga: Bupati Blitar Resmikan Dua Palang Pintu Kereta Api di Wilayah Srengat dan Talun

Acara akad nikah antara MAN dan DA  berjalan sekitar 1  jam, dan setelah acara akad nikah selesai, seluruh keluarga temanten berdua diberi ruangan untuk berkumpul untuk makan bersama sekaligus melepas kerinduan dari pihak keluarga MAN. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU