Desak Perda Pulau Bawean Jadi Tempat Wisata

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Des 2019 19:26 WIB

Desak Perda Pulau Bawean Jadi Tempat Wisata

SURABAYAPAGI.COM, Gresik- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) di desak oleh kalangan dewan untuk lebih serius mengembangkan pariwisata Bawean. Salah satunya dengan membuat peraturan daerah (perda) khusus untuk pengembangan wisata di pulau paling utara di Kabupaten Gresik itu. Pulau Bawean sendiri kaya akan potensi keindahan alam yang masih asli. Selain itu, Pulau Bawean memiliki objek wisata potensial yang tersebar di darat dan di laut. Di dalamnya terdapat cagar alam dan suaka margasatwa serta Rusa Bawean (Axis kuhlii) yang merupakan spesies endemic pulau tersebut. Tujuan pengembangan wisata bawean yakni untuk meningkatkan ekonomi lokal dan untuk mengurangi ancaman terhadap sumberdaya alam yang ada di Pulau Bawean. Hal ini seperti yang disampaikan Ketua Komisi II DPRD Gresik Markasim Halim Widianto. Menurut dia, selama ini Disparbud hanya fokus pada wisata religi saja. "Kalau wisata religi tidak perlu diapa-apakan pasti pengunjungnya sudah banyak," terangnya. Saat ini, wisata Pulau Bawean bisa menjadi alternatif untuk mengembangkan wisata di Gresik. Tapi syaratnya harus harus serius. "Buat perda dulu. Kalau ada perdanya enak pola pengembangannya," imbuhnya. Dan jika ada perdanya pihaknya siap membantu memberikan anggaran. Yang penting harus jelas pengembangannya. Jangan diecer. "Jadinya malah tidak jelas dan menghabiskan banyak anggaran," tuturnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU