Dewan Desak Limbah Debu di Kawasan SIER Segera Diusut

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 01 Mar 2021 19:30 WIB

Dewan Desak Limbah Debu di Kawasan SIER Segera Diusut

i

Warga Rungkut Kidul hearing dengan Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (1/3). SP/ALQ

SURABAYAPAGI, Surabaya - Warga Rungkut Kidul kurang puas dengan hasil kesepakatan awal hearing yang digelar di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (1/3). Dalam hal ini dari 6 perusahan yang diduga kuat yang mana menghasilkan limbah debu (batubara) di permukiman Rungkut Kidul belum jelas.

Ketua RW 5 Rungkut Kidul Imam Asmuni menyampaikan, pertemuan hearing kali ini yang rencananya menghadirkan 6 perusahaan tapi yang hadir hanya satu perusahan saja (PT Smart).

Baca Juga: Atasi Banjir dari Saluran Air di Seluruh Kampung

 "Karena hasilnya masih belum jelas, Komisi A berjanji akan menghadirkan 6 perusahaan di hearing kedua berikutnya," kata Asmuni usai hearing kepada awak media.  

Asmuni menjelaskan, bahwa warga Rungkut Kidul awam dengan aturan-aturan hukum yang ada. Namun, kenyataannya warga yang selama ini merasakan dampak limbah debu sejak 6 bulan yang lalu. 

"entah itu hasil lab seperti apa warga tidak mau tahu, yang kasat mata sudah kelihatan. Inginnya warga mulai hari ini sudah tidak ada polusi debu limbah pabrik yang masuk ke pemukiman Rungkut Kidul. Kami minta penanggung jawab kawasan dan pabrik-pabrik pembuang limbah debu harus meminta maaf ke warga Rungkut Kidul," tegas Asmuni. 

Asmuni berharap kepada pengawas kawasan SIER agar segera mencari dan temukan pabrik sumber polusi limbah debu tersebut. 

"Atas pencemaran polusi debu ini, warga terdampak Rungkut Kidul meminta ganti rugi, cek kesehatan, pembagian masker dan kegiatan sosial dalam masa pemulihan lingkungan yang tercemari oleh limbah debu," ungkapnya.

 Anggota Komisi A, Arif Fathoni mengatakan, bahwa PT Smart dan PT SIER telah mengungkapkan fakta-fakta terkait sedekah debu yang diberikan pabrik di kawasan SIER terhadap warga Rungkut Kidul 6 bulan terakhir. 

"Yang paling penting didahulukan pemulihan-pemulihan pasca polusi udara itu diberikan," ucap Fathoni. 

Lanjutnya, karena proses siapa badan hukum yang paling bertanggungjawab masih menunggu Satgas Gakkum KLHK akan melakukan investigasi terhadap pencemaran polusi udara berdampak warga Rungkut Kidul.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

 "Kita dorong untuk mengetahui seberapa dampak polusi udara terhadap kesehatan masyarakat. Kami berharap PT SIER bekerjasama dengan badan hukum yang diduga pencemaran udara dari hasil lab yang dilakukan oleh PT SIER," tegasnya.

Selain itu, Fathoni, meminta kepada PT SIER untuk melakukan pemeriksaan kesehatan warga Rungkut Kidul secara gratis. 

"Sangat efektif, tujuannya untuk mengukur apakah limbah debu seberapa besar mengganggu sektor kesehatan masyarakat," imbuhnya. 

Lebih jauh, menurut politisi Golkar Surabaya ini, bahwa PT Smart telah komitmen merubah dari awalnya memakai bahan bakar batubara sebagai alat produksi diubah menjadi gas.

 "Tentu kita akan kawal dan melakukan pengawasan secara bersamaan. Apakah pasca perubahan bahan bahan baku produksi, limbah debu atau polusi udara masih terjadi di kawasan industri tersebut," tandasnya. 

Baca Juga: Halal Bihalal Hari Pertama Masuk Kerja, DPRD Surabaya Optimalkan Kinerja

Diduga ada 6 perusahaan penghasil limbah debu, namun PT SIER terkesan tertutup. Kepala divisi PT SIER Teguh Rudi Siswanto menyampaikan tidak bisa menyebut nama-nama perusahaan tersebut. 

"Mereka (perusahaan, red) juga menjadi korban semua. Jadi kami tidak bisa menentukan pabriknya di situ (penghasil limbah debu)," ujarnya. 

Disinggung soal hasil Lab dari ITS Surabaya, lanjutnya, bahwa hasil lab dari ITS Surabaya itu sifatnya adalah rahasia. 

"Intinya, kami tidak membuka nama-nama pabrik tanpa persetujuan dari pihak bersangkutan. Intinya kita akan mencari solusi terbaik dan tidak mencari siapa yang disalahkan," pungkasnya. Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU